Jember – Jumlah profesor yang masih aktif mengajar di Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah mencapai 51 orang.
Tiga orang profesor tengah mendapatkan penugasan di luar Universitas Jember. Selain itu masih ada tujuh dosen yang saat ini pengurusan guru besarnya masih berproses di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Terbaru adalah Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. HM. Hary Djatmiko, SH., MS yang dikukuhkan menjadj guru besar bidang hukum perpajakan Fakultas Hukum Universitas Jember, Rabu (15/1/2020).
Rektor Unej Moh Hasan percaya kepakaran yang dimiliki oleh Hary Djatmiko,di bidang hukum perpajakan akan mendorong semakin banyak kajian dan penelitian di bidang hukum perpajakan, terutama bagi dosen, dan mahasiswa jenjang magister dan doktoral di Fakultas Hukum dan fakultas terkait lainnya.
“Sehingga akan lahir para ahli hukum pajak yang kompeten. Pasalnya beliau bukan hanya akademisi, tapi sekaligus sebagai praktisi yang benar-benar menguasai hukum perpajakan selaku hakim agung di Mahkamah Agung,” kata Hasan, sebagaimana dilansir Humas dan Protokol Unej, Kamis (16/1/2020).
Pengukuhan Hary Djatmiko sebagai guru besar diharapkan akan menjadikan Fakultas Hukum Universitas Jember sebagai pusat keunggulan di bidang hukum perpajakan di Indonesia.
Sumber beritajatim.com