Tuntutan Tak Dikabulkan, Ketua DPRD Jepara: Semua Warga Negara Harus Taat Hukum

oleh -0 views

 Jepara – Keinginan para penambang Galian C Bumiharjo, Keling, Jepara, untuk bisa kembali memulai kegiatannya dalam waktu dekat, tampaknya belum bisa dikabulkan. Forkopinda Jepara tetap meminta agar mereka melakukan pengurusan izin penambangan lebih dulu ke pemerintah.

Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali menyatakan, para penambang diminta tidak membutakan diri soal hukum. Penambangan apapun harus dilaksanakan dengan dilandasi aturan dan hukum yang berlaku. Hal ini dikatakan Imam saat menanggapi pernyataan para perwakilan tambang di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2020).

Selama audiensi, Imam juga sempat tersinggung saat perwakilan massa penambang meminta penambangan bisa segera dibuka kembali tanpa syarat. Menurutnya keinginan itu bukanlah sikap yang baik sebagai warga negara. Apapun alasannya pihaknya tidak akan membolehkan penambangan dilakukan  tanpa ada izin. Pihaknya menawarkan para penambang untuk dibantu melakukan pengurusan perizinan. Hal ini adalah solusi yang paling mungkin dilakukan.

“Sampai kapanpun saya tidak akan membolehkan kalau penambangan ini dilakukan tanpa izin. Jangan membutakan hukum. Semua ada aturannya. Kita ini warga negara, harus taat hukum dan aturan. Tidak bisa kalau dilakukan dengan membutakan hukum,” katanya dengan nada keras.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto juga menegaskan, aturan yang dipakai petugas sudah jelas. Jadi mau tidak mau, kalau penambang ingin bisa menambang kembali, mereka juga harus melengkapi dengan izin yang diwajibkan. Pihaknya sebagai penegak hukum tetap berpegang pada aturan dan perundangan yang berlaku.

“Marilah kita sama-sama menghormati hukum yang sudah ada. Aturan dibuat untuk melindungi semua kepentingan. Jangan malah kita menabrak-nabrak aturan yang sudah ada. Jadi saya kira mengurus perijinan adalah solusi yang paling masuk akal untuk ditempuh dalam hal ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Ambisi Bintang Muda Arema FC, Putus Rekor Buruk

Pertemuan antara penambang dan Forkopinda Jepara akhirnya berakhir dengan keputusan para penambang siap mengurus perizinan. Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali menyatakan siap memberikan rekomendasi untuk keperluan tersebut.

Imam Ghozali kemudian juga keluar menemui para penambang yang berada di luar Gedung DPRD Jepara. Massa yang mendapatkan penjelasan kemudian membubarkan diri pulang Bumi Harjo dengan pengawalan petugas Polres Jepara.

Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/02/12/182359/tuntutan-tak-dikabulkan-ketua-dprd-jepara-semua-warga-negara-harus-taat-hukum.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *