Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalami kekurangan personel pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahunnya. Dari kebutuhan pegawai di Jepara sekitar 12 ribu orang, saat ini hanya tercukupi delapan ribu pegawai.
Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Diyar Susanto, Senin (3/2/2020) mengatakan, kekurangan pegawai ini di karenakan adanya pegawai yang mamasuki pensiun dan meninggal dunia. Sementara hasil penerimaan pegawai melalui jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), masih sangat kecil dan belum memenuhi kebutuhan.
Di Jepara setiap bulannya ada 25 orang hingga 30 orang PNS yang memasuki masa pensiun. “Setiap bulan ada yang pensiun. Sementara penambahan pegawai tidak sebanding,” ujar dia.
Tahun 2018 lalu ada 381 CPNS baru yang diterima, dan hingga saat ini sedang berproses menjadi PNS. Sedangkan pada tahun 2020 ini akan ada 381 formasi yang akan diisi melalui pendaftaran CPNS umum.
Pada Januari tahun 2020, sebanyak 37 PNS di Kabupaten Jepara memasuki purna tugas. Sedangkan pada Februari hingga April terdapat 101 pegawai yang pensiun. Termasuk Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Bambang Selamet Raharjo.
SK pensiun diserahkan langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi, di Gedung Shima Jepara. “Saya berharap, meskipun memasuki masa purna. Pengabdian kepada masyarakat jangan sampai putus dan harus dilanjutkan,” kata dia.
Sumber jepara.go.id
https://jepara.go.id/2020/02/03/tiap-bulan-pensiun-jepara-kekurangan-pegawai-negeri/