Hampir sekitar Rp 200 juta, pembayaran SPP dari para siswa dikembalikan oleh SMAN 1 Kudus.
Kudus – Instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang kebijakan SPP gratis bagi SMA/SMK/SLB Negeri sejak 2020, langsung ditindaklanjuti oleh SMA 1 Kudus.
Kepala SMAN 1 Kudus Drs Shodiqun mengatakan, pihaknya menindaklanjuti instruksi itu dengan mengembalikan SPP yang terlanjur dibayar oleh siswa. Rata-rata wali murid sudah membayar SPP untuk bulan Januari-Juni 2020.
“Yang terlanjur membayar SPP kami kembalikan,” katanya.
Menurutnya, ada sebanyak 500 murid yang pembayaran SPPnya dikembalikan. Dengan besarannya rata-rata tiap siswa Rp 450 ribu.
“Itu SPP yang menarik dan mengelola dari pihak komite. Sehingga yang berhak mengembalikan adalah komite sekolah. Sekolah memfasilitasi sekolah dengan wali murid,” jelasnya, Kamis 20/02/2020.
Ia menyebut, kebijakan pembebasan biaya SPP ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan.
Deka Hendratmanto, Sekretaris Komite SMA 1 Kudus menyambut baik kebijakan Gubernur Jawa Tengah yang menggratiskan SPP tersebut. Ia juga menyebut, pengembalian SPP kepada orang tua siswa ini dilakukan untuk memberi kepastian kepada orang tua siswa.
“Pengembalian SPP ini, sebagai wujud kepastian kepada orang tua siswa,” Ujarnya.
Sumber jurnalpanturan.id https://jurnalpantura.id/terlanjur-bayar-sma-1-kudus-kembalikan-uang-spp-siswa/