Setoran Parkir Mulai Dinaikkan

oleh -6 views

Kudus – Genjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, kini mulai menaikkan nilai setoran dari para juru parkir.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Abdul Halil melalui Kepala UPTD Pengelola Perparkiran dan Termial, Istianto membenarkan jika saat ini pihaknya telah menaikkan setoran parkir tepi jalan dengan besaran yang bervariasi.

“Kenaikannya kami sesuaikan dengan potensi parkir yang ada di setiap titik,” tegasnya.

Untuk titik titik parkir yang ramai pengunjung, seperti KFC Ramayana dan Toko Sidodadi. Besaran kenaikan setoran yang diberlakukan mencapai Rp. 10 ribu perharinya. Sedangkan untuk titik parkir yang sepi pengunjung, besaran kenaikan setoran yang diberlakukan hanya sebesar Rp. 2 ribu hingga Rp. 5 ribu perharinya.

Menurutnya, kenaikan ini sejalan dengan naiknya tarif parkir yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Dimana sepeda motor dikenakan parkir senilai Rp. 1 ribu dan Rp. 2 ribu untuk mobil.

Di sisi lain, kenaikan tarif ini juga disesuaikan dengan kenaikan target PAD dari sektor parkir jalan umum yang mulanya sebesar Rp. 2,6 miliar menjadi Rp. 4,666 miliar. Sedangkan untuk target PAD pakir khusus yang awalnya Rp. 3,305 miliar menjadi Rp. 4,221 miliar.

Dengan kenaikan setoran parkir ini, pihkanya optimis PAD dari sektor parkir tahun ini dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 19 persen dari target yang ditentukan.

“Untuk mencapai target sepertinya belum bisa. Tapi kami optimis pendapatan dari sektor parkir tahun ini bisa lebih besar dari tahun kemarin,” ujarnya.

Akan tetapi kenaikan tarif dan setoran parkir ini bersifat sementara. Sembari menunggu hasil uji potensi parkir yang rencananya akan dilakukan oleh tim internal Pemkab Kudus.

Baca Juga:  Libur Nataru, ESDM Gandeng Pertamina Dirikan Tempat Pengisian BBM Cadangan

Sebelumnya, Plt Bupati Kudus, M Hartopo sempat meminta agar para juru parkir bisa menyetorkan 50 persen pedapatannya kepada Pemkab Kudus. Rencana itu, akan dipatenkan guna mendongkrak PAD Kabupaten Kudus di tahun 2020 dari sektor parkir. 

Sumber jurnalpantura.id

https://jurnalpantura.id/setoran-parkir-mulai-dinaikkan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *