Setelah Libur Dua Pekan, PKL Balai Jagong Wergu Wetan Kembali Libur

oleh -2 views

Kudus – Kebijakan kembali meliburkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balai Jagong Wergu Wetan diambil Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Sebelumnya Dinas telah meliburkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balai Jagong Kudus selama 2 pekan, mulai 16 s/d 30/03/2020.

Kebijakan meliburkan diambil, sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 di kota kretek.

Liburnya PKL di Balai Jagong berdasarkan Surat Edaran berkop Dinas Perdagangan yang disebarkan pada Senin, 31/03/2020.

Ratusan PKL di Balai Jagong kembali diliburkan mulai tanggal 30 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

“Melihat perkembangan saat ini, PKL kami liburkan kembali,” kata Sudiharti, Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Rabu 01/04/2020.

Sudiharti tidak menampik, dalam masa libur corona ini masih ada sejumlah PKL yang nekat berjualan di Balai Jagong. Hanya saja, pihaknya memastikan jumlahnya tidak banyak, beberapa saja.

“Memang masih ada yang bandel. Tapi kami pastikan omset mereka berkurang banyak,” ujar dia.

Pihaknya berharap kesadaran dari masyarakat Kudus untuk melakukan social dan physical distancing.

sumber jurnalpantura.id https://jurnalpantura.id/setelah-libur-dua-pekan-pkl-balai-jagong-wergu-wetan-kembali-libur/

Baca Juga:  Hanya Diberi Jatah 80 Unit, Grobogan Upayakan Beli Rapid Test Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *