Setelah Bupati Difinitif Dilantik, Begini Nasib Posisi Wakil Bupati Jepara

oleh -2 views

Jepara – Pelantikan Bupati Jepara difinitif yang diusulkan DPRD Jepara, dipastikan akan membawa konsekuensi. Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi jika sudah dilantik menjadi Bupati Jepara definitive, akan membuat jabatan Wakil Bupati Jepara menjadi kosong. Apakah jabatan Wakil Bupati tersebut akan segera diisi?

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso menyatakan, pengangkatan Bupati Jepara definitive sudah barang tentu membuat jabatan Wakil Bupati Jepara menjadi  kosong. Karena posisi tersebut ditinggalkan Dian Kristiandi. Mekanisme pengisiannya, sesuai dengan aturan yang ada, nantinya akan dimulai dari usulan Bupati definitive kepada DPRD Jepara.

”Jadi itu (jabatan wakil bupati-red), akan diusulkan oleh Bupati Jepara kepada DPRD Jepara. Selanjutnya DPRD Jepara akan menindaklanjutinya, dengan menyampaikan kepada Partai Politik pengusung untuk menyampaikan calon penggantinya,” ujar Junarso (26/2/2020).

Dijelaskan juga oleh Junarso, Parpol pengusung diwajibkan menyampaikan dua calon pengisi jabatan Wakil Bupati Jepara. Proses pemilihan dua calon ini tentu saja menjadi urusan internal di dalam Partai Politik pengusung. Sedangkan DPRD Jepara nantinya akan memilih satu di antara dua nama calon yang diusulkan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Jepara Andang Wahyu Triyanto menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari proses yang sedang berjalan. Pengisian jabatan Wakil Bupati kemungkinan memang ada, karena sesuai dengan aturan memang diatur seperti itu.

Mengingat masa jabatan Bupati Jepara masih lebih dari dua tahun, besar kemungkinan hak untuk mengusulkan Wakil Bupati Jepara tetap akan dilaksanakan PDI P Jepara. Proses ini nantinya akan dilaksanakan di internal PDI P Jepara sendiri, dan sebelum memunculkan calon yang akan disampaikan ke DPRD Jepara.

”Tapi itu nantilah, kami tentu juga berproses. Sekarang ini kami masih menunggu perkembangan lebih dulu. Lha pelantikan Bupati Jepara definitive saja kan masih dimulai prosesnya. Nanti tunggu sajalah, sabar,” ujar Andang Wahyu Trianto, saat dihubungi melalui ponselnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Cabut UU KPK

Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/02/26/183339/setelah-bupati-difinitif-dilantik-begini-nasib-posisi-wakil-bupati-jepara.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *