Mojokerto – Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mojokerto menggelar aksi untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kamis (12/12/2019). Sejumlah instansi pemerintah baik Kabupaten maupun Kota Mojokerto menjadi sasaran untuk menyuarakan aspirasi.
Sasaran awal, yakni di kantor Dinas Pendidikan Kota Mojokerto yang berada di Jalan Benteng Pancasila (Benpas). Aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jalan Empu Nala dan Pemkot Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto.
Perwakilan aksi menyampaikan orasinya di depan gerbang Kantor Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Selain membawa sejumlah spanduk tuntutan, para aktivis tersebut juga membawa sejumlah penyanyi dangdut. Alhasil, aksi mereka menjadi pusat perhatian masyarakat yang kebetulan melintas.
Di Pemkot Mojokerto, massa ditemui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono dan Kabag Humas dan Protokol Setda Mojokerto, Hatta Amrullah. Mewakili, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto menerima petisi dari massa aksi.
“Mewakili Ibu Wali Kota Mojokerto, beliau menyampaikan permohonan maaf dan ini akan kami sampaikan ke beliau akan sangat diperhatikan. Beliau selalu menyampaikan agar selalu melaksanakan pembangunan sesuai aturan, kami berharap semua bisa menjaga ketertiban selama aksi,” ungkapnya.
“Di Diknas tetep, jangan ada sampai dana BOS disunat. Dana gotong royong di BPJS Kesehatan jangan disebut dana setelah digotong dicolong. Benar-benar disebarluaskan, didistribusikan secara merata sesuai spesifikasi penyakit yang disandang pasien,” tutur Koordinator Aksi, Kartiwi.
Menurutnya, keluh kesan yang selama ini pasien BPJS terima yakni, jika pasien BPJS di RS diperlakukan seperti anak tiri. Sementara pasien non BPJS diperlakukan seperti anak emas atau dilayani dengan baik. Hal tersebut yang menjadi aspirasi pihaknya untuk menyampaikan aspirasi.
“Namun intinya, kami lebih banyak bicara seruan moral karena korupsi sudah merusak semua aspek pembangunan dan kehidupan. Sehingga kami memberikan tema kepada Mojokerto yakni korupsi merusak peradaban. Ini tema global untuk memberikan renungan kepada para pejabat untuk berpikir ulang,” katanya.
Kartiwi menambahkan, baik di Kota maupun Kabupaten Mojokerto, setiap item proyek yang digarap PT atau CV selalu memberikan potongan kepada para pejabat 15 sampai 20 persen. Pihaknya menilai, di tahun 2019 perlunya seruan moral kepada semua pejabat di semua lini.
“Agar mereka berfikir ulang mengenai apa yang diamankan kepada mereka, sesuai tupoksi. Kami berharap, kasus yang sedang berjalan agar segera dituntaskan dan yang masih ngambang segera di tangkap dan diadili baik yang ada di Kota maupun Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Usai menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Mojokerto, massa aksi melanjutkan aksinya ke kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Aksi berakhir di Pemkab Mojokerto.
Sumber beritajatim.com