Pati – Polres Pati berhasil mengamankan 10 botoh atau pelaku judi di Pilkades Serentak 2019. Selain ke-10 botoh tersebut, petugas juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta yang dijadikan bahan taruhan.
“Hingga sekarang ini kami telah mengamankan sedikitnya 10 kasus perjudian dalam pilkades. Untuk barang buktinya memang berbeda-beda. Namun total barang bukti uangnya hingga sekarang ini telah sampai kisaran Rp 100 juta,” kata Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun usai apel pergeseran pasuka pengamanan pilkades di Stadion Joyokusumo, Jumat (20/12/2019).
Dari 10 kasus itu, memang ada beberapa tempat penangkapan yang disinyalir rawan peredaran botoh. Beberapa di antaranya adalah di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti. Dari desa tersebut, berhasil diamankan dua orang botoh.
Kemudian di Desa Serutsadang, Kecamatan Winong juga diamankan dua pelaku botoh beserta barang bukti. Selain itu juga di Desa Mutokoharjo, Kecamatan Pati juga diamankan dua orang pelaku botoh.
Dalam penanganan botoh itu diakuinya semuanya merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas. Selain barang bukti berupa uang petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
“Sementara ini rata-rata pelakunya masih sekitar orang Pati sendiri,” terangnya.
Pihaknya juga mengaku masih terus menggencarkan operasi terhadap botoh tersebut. Yakni hingga proses pilkades serentak di Kabupaten Pati ini usai.
Sumber murianews.com