Surabaya – Jumat (24/1/2020), merupakan hari terakhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilwali Surabaya. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari lalu.
“Jadi berkas pendaftaran menjadi bagian awal seleksi terkait administrasi. Yang dilanjutkan tahapan seleksi berupa tes tulis, dan wawancara. Tiga tahapan tes ini kesemuanya menggunakan sistem gugur,” kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.
Seluruh biaya yang ditimbulkan atas pelaksanaan seleksi, imbuh Nur Syamsi, tidak dibebankan ke peserta. Semuanya gratis. “Pelaksanaan seleksi gratis. Kecuali yang melekat pada berkas administrasi seperti meterai dan cetak foto,” paparnya.
Syamsi, sapaan akrabnya, merinci mekanisme pengiriman berkas. Diantaranya, dikirim langsung oleh calon badan adhoc, melalui jasa hantaran, atau melalui email yang ditindak lanjuti pengiriman berkas (hardcopy).
“Kami mengimbau kepada warga Surabaya yang berminat menjadi badan adhoc untuk tidak percaya janji-janji yang menyebut bisa meloloskan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” pesannya.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno menambahkan, pihaknya menitipkan mata dan telinga lintas elemen se-Kota Surabaya untuk turut mengawasi serta memberi masukkan atas keberadaan calon badan adhoc.
“Ini (pengawasan masyarakat) menjadi penting supaya jangan sampai ada badan adhoc nantinya yang merupakan mantan tim sukses calon anggota legislatif, mantan caleg atau bahkan kader partai,” tandas Soeprayitno.
Nano, sapaan Soeprayitno, menambahkan, dalam perekrutan dan tugas badan adhoc ke depan akan mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, serta profesional. “Kami berharap Pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2020 benar-benar bermartabat sesuai tagline atau jargon, Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat,” tutupnya.
sumber beritajatim.com
http://beritajatim.com/politik-pemerintahan/seleksi-ppk-pps-kpu-surabaya-terapkan-sistem-gugur/