Sejak Januari 2020, Sat Lantas Polres Kudus Keluarkan 6.000 Lebih Surat Tilang

oleh -2 views

 Kudus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus hingga pekan ini, telah mengeluarkan enam ribu lebih surat tilang kepada pengendara kendaraan bermotor.

Data ini sesuai dengan jumlah surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Kudus sejak Januari 2020 hingga Senin 17/02/2020.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu menyebut jumlah secara rinci pengendara yang kena tilang yakni sebanyak 6.666 orang. Mereka terjaring dalam sejumlah razia yang digelar sejak awal tahun 2020.

“Titik razia lalu lintas ini kami lakukan di seluruh Kudus. Hingga kemarin kami sudah memberikan surat tilang sebanyak 6.666 buah,” ujarnya, Ahad 16/02/2020 di sela-sela acara Pelayanan Perpanjangan SIM di Simpangtujuh Kudus.

Ia menyebut, sebenarnya tujuan razia dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga pengawasan pada motot-motor bodong ataupun hasil kejahatan.

Kebanyakan dari para pelanggar yang diberi surat tilang adalah mereka yang kedapatan tidak membawa suratsurat wajib dalam razia di sejumlah titik di Kota Kretek. Yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Persentasenya lebih dari 50 persen pengendara yang tertilang adalah mereka yang tak punya SIM,” lanjutnya.

AKP Pandu Kasat Lantas Polres Kudus

Sedang untuk pengendara yang tidak bisa menunjukkan STNK, maka akan dilakukan penahanan pada kendaraan. Hal tersebut menyusul maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa bulan ini.

“Bagi yang tidak membawa STNK memang harus kami tahan kendaraannya,” katanya.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terdata mengalami peningkatan hingga 168 kasus atau 23,6 persen pada 2019 lalu. Jika pada 2018 lalu jumlah kecelakaan lalu lintas hanya 712 kasus, pada 2019 lalu mengalami peningkatan hingga 880 kasus.

Untuk antisipasi pelanggaran dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas, pihaknya telah melakukan edukasi lalu lintas setiap hari Senin ke sekolah-sekolah. Ini sudah dimulai sejak dua pekan lalu.

Baca Juga:  Razia Miras di Tempat Karaoke di Margorejo, Petugas Temukan Miras Disembunyikan dalam Lumpur Sawah

Harapannya pelajar di sekolah itu mengetahui risiko membawa kendaraan di jalan raya.

“Terutama bagi mereka yang belum memiliki SIM,” jelasnya. https://jurnalpantura.id/sejak-januari-2020-sat-lantas-polres-kudus-keluarkan-6-000-lebih-surat-tilang/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *