Jepara – Pasca diresmikan oleh Plt. Bupati Jepara, Dian Kristiandi Kamis 07/05/2020, tempat karantina bagi pelaku perjalanan (PP) yang memanfaatkan gedung BLK (Balai Latihan Kerja) Pecangaan, langsung berfungsi dengan datangnya rombongan PP dari Bali yang masuk Jepara sekitar jam 12.30 siang ini. Jum’at 08/05/2020.
Disampaikan oleh Sekretaris 2 Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, setelah berhenti di pos penjagaan Nalumsari, bus yang membawa PP tersebut dikawal menuju tempat karantina di BLK.
“Pelaku perjalanan sebanyak 23 orang dari Jepara, dan 1 orang Kudus. Semua masuk Tempat Karantina. Sedangkan seorang PP asal Keling turun di Pati. Untuk yang warga Keling ini kami sudah koordinasi dengan Kecamatan untuk dilakukan monitoring dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Arwin.
Ditambahkan Arwin, dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pecangaan, tiga orang harus menjalani karantina di BLK, selebihnya bisa menjalani swakarantina mandiri di rumah, setelah menandatangani surat pernyataan.
” Untuk yang menjalani swakarantina di rumah akan dijemput gugus tugas kecamatan masing-masing,” imbuh Arwin.
Untuk PP yang tidak memenuhi persyaratan swakarantina di rumah, maka akan dikarantina di BLK. Dijelaskan oleh jubir Covid-19 Jepara dr Fakhrudin, tidak memenuhi syarat swakarantina mandiri di rumah itu antara lain disebabkan kondisinya tidak sehat, tidak mampu atau mempunyai anggota keluarga yang risiko tinggi, seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia serta penyakit kronis.
Lewat upaya ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus Korona di Jepara. Fakhrudin wanti-wanti agar PP yang melakukan isolasi mandiri betul-betul disiplin untuk selama 14 hari, tidak keluar rumah dan menjaga kesehatan dengan baik.
” sementara waktu menjaga jarak sosial dan jarak fisik dengan anggota keluarga, dan masyarakat lainnya,” pesan Fakhrudin.
Sumber jurnalpantura.id https://jurnalpantura.id/sehari-diresmikan-blk-pecangaan-tampung-pp-dari-bali/