Kudus – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus mewanti-wanti pada semua pengelola warung elektronik (E-Warung) agar tidak curang dalam hal penyediaan paket bantuan pangan nontunai (BPNT).
Yakni dengan memberikan paket bahan pokok yang tidak berkualitas pada masyarakat penerima bantuan di Kudus.
Pihaknya tak segan untuk merekomendasikan penyoretan jika penyedia E-Warung tetap membandel.
Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Sutrimo menyebut jika pihaknya telah mengantongi sebanyak 30 warung yang diindikasi tidak memberikan pelayanan yang maksimal pada penerima progam BPNT di Kudus. “Indikasinya kurang lebih ada 30 warung,” ucapnya, Jumat (7/2/2020).
Trimo mengatakan, jika telah mendapat laporan dari sejumlah penerima terkait adanya beras berwana kuning kurang layak konsumsi yang di dapat di sejumlah E-Warung.
Selain itu, kualitas telur juga sempat dilaporkan kurang layak konsumsi. “Kami harap tidak ada lagi yang seperti ini pada tahun ini,” lanjutnya.
Apalagi, kata Sutrimo, nilai bantuan BPNT pada tahun ini dinaikkan menjadi Rp 150 ribu. Naik Rp 40 ribu dari tahun 2019 yang hanya berjumlah Rp 110 ribu.
Sehingga diharapkan kualitas bahan pokok yang diterima juga bisa meningkat. “Seharusnya ada peningkatan mutu dan kualitasnya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal menambah sebanyak 14 E-Warung lagi di Kudus. Keberadaan E-Warung tersebut, untuk melayani pembelian pangan oleh masyarakat kurang mampu pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berjumlah 18.705 penerima.
“Untuk kebutuhan pokok yang diterima selain beras dan telur adalah buah-buahan dan sayur-sayuran,” terangnya.
sumber murianews