Kudus – Adanya kesalahan tekhnis pada sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK Negeri dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Berubahnya data identitas milik sejumlah warga di Kelurahan Wergu Wetan menjadi warga Kelurahan Wergu Kulon, memaksa orang tua siswa mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Senin, 22/06/2020.
Mereka datang untuk melapor adanya kesalahan entri data kependudukan dalam sistem layanan PPDB Online untuk SMA yang telah dimulai pendaftaran pada 17/06/2020.
Salah satunya, Noor Yusuf (40), warga Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota mengatakan kedatangannya ke Dinas Dukcapil Kudus secara khusus dilakukan guna meminta kejelasan dan solusi terkait permasalahan database kependudukan dalam sistem PPDB online.
“Kemarin saya daftarkan anak saya Kayla di PPDB online SMA. Saat pengisian alamat sudah saya pastikan terisi Kelurahan Wergu Wetan. Hanya saja, saat diprint out berkas pendaftaran data alamat keluarnya Kelurahan Wergu Kulon,” ujarnya kepada media saat ditemui di Help Desk Dinas Dukcapil Kudus.
Perbedaan data ini, membuat Yusuf khawatir bilamana nantinya berpengaruh pada berubahnya data administrasi kependudukan anaknya.
“Jangan sampai nantinya akan terjadi masalah, sesuai KK, ijazah SD dan SMP tertera Wergu Wetan, namun saat SMA menjadi Wergu Kulon,” Jelasnya, Senin 22/06/2020.
Ditakutkan perbedaan data akan dapat menimbulkan masalah ditahap selanjutnya. Karena data yang ada diberkas kependudukan asli tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam database PPDB.

Hal yang sama juga dialami oleh Chamdanah (50) Warga RT 03 RW III Kelurahan Wergu Wetan itu mengaku menemukan perbedaan data ini sejak tanggal 9 Juni 2020 lalu.
“Awalnya saya kira hanya saya yang mengalami hal ini. Ternyata banyak tetangga-tetangga saya yang mengalami hal ini” ungkapnya.
Terpisah, Putut Winarno, Sekertaris Dukcapil mengaku sudah dua kali mendapat laporan kesalahan data kependudukan secara pribadi dari warga Wergu Wetan dan Lurah Wergu Kulon.
“Data alamat penduduk Wergu Kulon dan Wergu Wetan di sistem PPDB online tertukar. Dimana warga Wergu Wetan di sistem tertulis Wergu Kulon dan sebaliknya,” jelas dia.
Putut menegaskan, hal ini sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan membuat pelaporan ke pusat. Pasalnya yang memiliki sistem adalah Kementrian Dalam Negeri. Dari pelaporan ini, pihaknya berharap data yang ada bisa segera diperbaiki.

Hingga kini, Putut mengaku pihaknya belum mengetahui kesalahan database kependudukan di PPDB Online ini disebabkan karena apa. Mengingat banyaknya faktor penyebab kesalahan entri data.
“Ini masih kita pelajari. Apakah kesalahan data ini terjadi pada semuanya atau bagaimana. Apakah hal ini terjadi setelah adanya perubahan-perubahan data atau seperti apa,” terang dia.
Meski begitu, masyarakat diminta untuk tidak perlu panik. Pasalnya Dinas Dukcapil siap menerbitkan Surat Keterangan Domisili sebagai pembetulan data domisili dalam PPDB online. Dimana berkas tersebut dapat diupload di kolom lampiran di sistem PPDB online.
“Saat ini, data alamat domisili sedang kami usahakan untuk dibenahi. Jika dari Dinas Pendidikan membutuhkan adanya surat keterangan domisili. Kami siap menerbitkan,” kata dia.
sumber jurnalpantura.id https://jurnalpantura.id/salah-entri-data-ppdb-warga-wergu-wetan-datangi-kantor-dukcapil/