Kudus – Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2019, Jumlah penerima bantuan sosial di Kudus ada sebanyak 225.294.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus menyediakan 45 ribu stiker untuk ditempel di rumah warga miskin penerima bantuan dari pemerintah.
Pemasangan stiker di rumah warga miskin itu rencananya dilakukan mulai Februari 2020.

“Sudah disetujui oleh Pak Bupati. Awal Februari nanti akan dilaksanakan,” jelas Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Sutrimo, Kamis 23/01/2020.
Stiker itu nantinya diperuntukkan bagi masyarakat menerima bantuan sosial. Seperti PKH, PBI, KIP, BPNT, dan RLTH.
Penerima bantuan dilarang mencopot stiker itu. Jika nekat, maka akan ada sanksinya. Yakni penerima dianggap mengundurkan diri.
“Apabila nanti sudah dipasang stiker, dan merasa malu dan mencopotnya berarti dianggap sudah mengundurkan diri,” Jelas Sutrimo.
sumber jurnalpantura.id