Kudus – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, berhasil mengevakuasi seekor ular Sanca Batik di atas plafon kamar rumah warga Dukuh Badongan, Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus. Senin Dinihari 20/01/2020, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Begitu dapat laporan, petugas kami langsung bergerak dan berhasil mengevakuasi ular Sanca Batik tersebut. Evakuasi dilakukan pukul 03.00 WIB,” jelas Kepala BPBD Kudus Bergas C Penanggungan.
Evakuasi dilakukan oleh petugas Unit Garuda 112 BPBD dan relawan. Pada saat evakuasi tim dilengkapi alat, berupa tongkat hook dan karung.
“Evakuasi dilakukan karena keberadaan ular dianggap membahayakan, berada di atas plafon kamar,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Ular kobra itu selanjutnya dievakuasi oleh petugas BPBD Kabupaten Kudus.
Sumber jurnalpantura.id