Polres Kudus Musnahkan 739 Miras

oleh -8 views

Kudus – Sedikitnya 739 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, pada Kamis 19/12/2019 pagi tadi, dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolres Kudus.

Pemusnahan miras disaksikan Forkompimda, MUI, FKUB dan sejumlah Ormas.

Miras yang dikumpulkan dari 9 wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) di Kudus itu, merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (OCK) menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi, melalui Wakapolres Kompol Ibnu membeber, miras dari berbagai jenis dan merk itu disita dari warung, toko dan penjual miras yang ada di Kudus.

Kompol Ibnu Wakapolres Kudus

”Total ada 739 miras yang kami dimusnahkan hari ini. Barang bukti ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dari kegiatan rutin Kepolisian,” jelas Ibnu.

Kompol Ibnu ini menambahkan, menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2020, Polres Kudus semaksimal mungkin menekan peredaran miras.

Ibnu menyatakan, miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik atau sebuah tindak pidana.

”Semoga perayaan Nataru di Kudus bebas dari miras, dan liburan akhir tahun tetap aman, lancar, dan kondusif,” harapnya.

Selain itu Ibnu berharap, seluruh Instansi terkait di Kudus bersinergi, bersama-sama menjaga keamanan di Jateng ini.

”Dukungan dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan sangat kami harapkan, agar Nataru nanti masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” pungkas Ibnu.

Sumber jurnalpantura.id

https://jurnalpantura.id/polres-kudus-musnahkan-739-miras/

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal, Bupati Demak Pentas Kethoprak Wayang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *