PMI Jepara: Golongan Darah A dan O Menipis.

oleh -3 views

JEPARA – Ditengah upaya social distancing (menjaga jarak sosial) untuk menghambat pertumbuhan virus corona (Covid-19), ketersediaan darah harus tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan medis. Hingga, Kamis (26/3/2020), stok darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara masih mampu mencukupi kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Hanya saja ketersediaan darah golongan O dan A kondisinya semakin menipis.

Ketua PMI Cabang Jepara, Sutedjo S Sumarto, Kamis (26/3/2020) mengatakan saat ini stok golongan darah O dan A makin menipis. Untuk mengantisipasi kurangnya golongan darah tersebut, pihaknya memprioritaskan para pendonor dari dua golongan darah itu.

Disampaikan, untuk golong darah O dengan kategori Whole Blood (darah lengkap) saat ini tinggal menyisakan 14 kantong, sementara untuk Trombocyte Concentrate (Trombosite) tinggal menyisakan 1 kantong darah.

Sedangkan untuk golongan darah A kategori Whole Blood tinggal menyisakan 8 kantong dan Trombosite tinggal 3 kantong. Sementara golongan darah B masih menyisakan 118 kantong dan gologan darah AB menyisakan 42 kantong.

Pihak PMI Jepara juga telah melakukan koordinasi dengan paguyuban donor darah di Jepara. Paguyuban donor darah yang ada di Jepara sepakat untuk terus melakukan sosialisasi gerakan donor darah di lingkungan masing-masing. Di sisi lain, mereka sepakat dan siap diambil dengan interval waktu tiga bulan sekali. ”Mereka ini merupakan garda terdepan gerakan kemanusiaan,” katanya.

Sementara itu disinggung mengenai ketersediaan darah pascamerebaknya virus COVID-19 di tanah air, Sutedjo menyampaikan, dampak pandemi virus corona belum nampak pada kegiatan kemanusiaan donor darah di Jepara. Hingga kini PMI Cabang Jepara masih dapat mencukupi kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan yang jumlahnya rata-rata 1.500 hingga 1.600 kantong perbulan.

sumber jepara.go.id https://jepara.go.id/2020/03/26/pmi-jepara-golongan-darah-a-dan-o-menipis/

Baca Juga:  New Normal di Pati Tak Akan Diberlakukan dalam Waktu Dekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *