JEPARA – Pencegahan dan kewaspadaan akan adanya virus corona (covid-19) di Kabupaten Jepara terus ditingkatkan. Salah satunya adalah melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi publik, Kamis (19/3/2020). Dipimpin Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi, penyemprotan menggunakan disinfektan tersebut diawali di Gedung Sekretariat Daerah (Setda).
Delapan petugas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, menyisir satu per satu sudut gedung berlantai dua tersebut. Tampak tiga petugas yang dilengkapi alat pelindung diri, menggendong tangki cairan dan mulai melakukan penyemprotan. Aktivitas pegawai saat itu masih berjalan seperti biasanya.
Gedung Setda Jepara jadi sasaran penyemprotan, disampaikan Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi, karena menjadi salah satu tempat konsentrasi aktivitas publik. Selain menyasar pusat pemerintahan Kota Ukir, penyemprotan pada hari pertama ini juga dilakukan terhadap sejumlah tempat beribadat. Di samping itu sejumlah fasilitas publik lainnya turut disterilisasi. “Sebagai bentuk satu pencegahan. Penyemprotan disinfektan di seputar tempat-tempat yang di mana kemungkinan orang itu banyak singgah atau melakukan sesuatu di situ,” ujar Plt. Bupati Jepara.
Pada hari pertama ini, ada sedikitnya sembilan lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan. Yakni Gedung Setda, Pelabuhan Penyeberangan Jepara, GKMI, GITJ, Masjid At Taqwa, Masjid Jami Nurul Amaliyah, Rumah Dinas Wakil Bupati Jepara, Disdukcapil, dan Kantor BPBD Jepara.
Ketua PMI Kabupaten Jepara Sutedjo S Sumarto, menuturkan, pihaknya membuat sendiri cairan disinfektan yang disemprotkan. Dengan bahan utama yang sudah dicampurkan, yaitu karbol dan air bersih dengan perbandingan I:50 liter. Total cairan yang disiapkan kala itu sebanyak 168 liter. “Biaya yang kami keluarkan itu bersumber dari dana yang dikumpulkan dari masyarakat lewat bulan dana PMI. Kepada masyarakat, terima kasih yang selama ini telah mendukung PMI dengan aktivitas kerelawanan maupun sumbangan berupa dana,” tutur Sutedjo.
Aksi tanggap darurat ini rencana dilakukan selama 14 hari ke depan. Penyemprotan disinfektan ini menggunakan dana sumbangan masyarakat, pada bulan dana PMI Kabupaten Jepara.
sumber jepara.go.id https://jepara.go.id/2020/03/19/penyemprotan-disinfektan-area-publik/