Pemkab Kudus Tambah Dana Penanganan Covid-19 Jadi Rp 48,5 Miliar

oleh -3 views

Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyiapkan anggaran senilai Rp 48,5 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari anggaran yang disediakan sebelumnya yang hanya sebesar Rp 13 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, jumlah tersebut akan terbagi untuk tiga kebutuhan.

Yang pertama, katanya, untuk penyediaan alat kesehatan yang diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Dengan total besaran senilai Rp 16,55 miliar.

“Dana tersebut akan digelontorkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus,” ucapnya Kamis (9/4/2020).

Kemudian yang kedua, kata Eko, adalah untuk dana jaring pengaman sosial dengan nilai Rp 26 miliar. Dana tersebut akan diberikan pada Dinsos P3P2KB yang kini tengah mendata warga miskin dan warga terdampak Covid-19 untuk diberikan bantuan.

“Seperti tukang ojek Menara, pedagang kaki lima, atau pekerjaan yang sektornya mati karena Covid-19,” katanya.

Sementara dana yang ketiga adalah dana penguatan ekonomi. Dana tersebut diambilkan dari Dana Tak Terduga APBD 2020. Hanya, pengeluaran dana tersebut akan dilakukan saat pandemi berakhir. Penggunaannya pun diberikan pada Disnakertrans.

Anggaran tersebut, tambahnya, untuk membantu pelaku usaha yang mulai kembali beroperasi pascawabah Covid-19, namun menghadapi sejumlah kendala. Terutama dalam hal permodalan.

“Itu untuk suntikan modal pengusaha UMKM di Kudus, dikeluarkan paling akhir,” pungkasnya.

sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/04/09/186091/pemkab-kudus-tambah-dana-penanganan-covid-19-jadi-rp-485-miliar.html


Baca Juga:  PBNU Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *