Pemkab Jepara Urungkan Rencana Karantina Pemudik, Ini Alasannya

oleh -4 views

Jepara – Rencana mengarantina para pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jepara, tidak jadi dilakukan oleh Pemkab Jepara. Karantina kemungkinan hanya akan dilakukan untuk para Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang saat ini terjaring Tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara.

Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan, karantina kemungkinan akan dikenakan kepada OPD yang saat ini jumlahnya mencapai 300 orang lebih. Angka itu sesuai dengan hasil pengamatan yang dilakukan DKK Jepara.

Sedangkan untuk karantina pemudik secara keseluruhan tidak dilakukan, karena jumlahnya mencapai sembilan ribu lebih. Selanjutnya, dari proses pendataan yang dilakukan desa akan diobservasi kondisinya. Jika memang ada potensi pada pemudik, maka akan langsung dilaporkan sebagai ODP.

”Jadi yang rencana akan dikarantina nanti adalah orang-orang yang masuk dalam daftar ODP. Jumlahnya sekitar 300-an orang. Ini tempatnya masih terus kami upayakan dan disiapkan semuanya. Termasuk kebutuhan-kebutuhan lainnya,” ujar Dian Kristiandi, Rabu (8/4/2020).

Untuk lokasi yang disiapkan, Pemkab Jepara menyiapkan Asrama Mahasiswa Kelautan Undip di Desa Teluk Awur. Di asrama ini disebutkan oleh Dian Kristiandi dipastikan ada ruang sekitar 100-an yang memenuhi syarat. Hal ini setelah dilakukan survey oleh tim dari DKK Jepara.

Untuk lokasi yang lainnya, seperti rumah dinas bupati dan wakil bupati juga disiapkan. Semua akan disurvey dan disiapkan oleh Tim DKK Jepara. Usaha-usaha untuk mengatasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi sampai saat ini masih terus disiapkan.

”Semua masih disiapkan dan akan segera dilaksanakan. Termasuk kebutuhan-kebutuhan yang harus disediakan, tentunya juga harus kami bahas secara lebih detail lagi,” tambanya.

Sementara itu, dari data yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, sampai pekan lalu, jumlah pemudik di Jepara mencapai 9 ribu orang lebih. Penanganan terhadap mereka praktis hanya mengandalkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah desa melalui RT-RT setempat.

Baca Juga:  Tiga Desa di Kudus Terendam Banjir

Namun diperkirakan, tindakan-tindakan yang dilakukan hanya sebatas mendata tanpa ada tindaka yang menggunakan pendekatan medis. Masing-masing RT melaporkan keberadaan warganya yang mudik dari perantauan ke pihak Desa dan meneruskannya ke Kecamatan.

sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/04/08/186028/pemkab-jepara-urungkan-rencana-karantina-pemudik-ini-alasannya.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *