Pati Masuk Zona Kuning, PDP Tinggal Dua Orang

oleh -5 views

 Pati – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus (Covid-19) terus melakukan pembaharuan data. Terutama terkait Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Hasilnya, di Bumi Mina Tani sendiri, sampai saat ini belum ada pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, masyarakat diminta tetap tenang.

“Pati masih zona kuning, oleh karena itu kita tidak boleh panik dan tetap menjaga pola hidup sehat,” kata Bupati Pati Haryanto, Jumat (3/4/2020).

Dia menambahkan, sampai saat ini untuk jumlah PDP ada dua orang. Salah satu di antara mereka berada di ruang Isolasi RSUD Soewondo. Sementara yang satunya lagi berada di RSU Wongsonegoro, Semarang.

Sementara untuk jumlah ODP ada sebanyak 572 orang. Hanya, untuk 407 ODP sudah tertangani dan masa inkubasinya sudah selesai.

“Yang masih dalam pemantauan ada sebanyak 165 ODP. Sehingga, Pati masih dalam zona kuning,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Pati Haryanto juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita bohong. Sebab, selama persebaran Covid-19 ini, ada banyak berita bohong yang bertebaran.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan identitas ODP, PDP maupun Pasien Positif covid-19. Karena melanggar UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Selain itu juga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lebih baik saling peduli, bukan menghakimi. Stop stigma negatif kepada pasien covid-19. Khawatir itu wajar, namun jangan sampai menghilangkan rasa kemanusiaan kita,” tutup Haryanto.

sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/04/03/185736/pati-masuk-zona-kuning-pdp-tinggal-dua-orang.html

Baca Juga:  DKK Jepara Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Percepatan Penanganan Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *