Pasutri Dukun Pengganda Uang Abal-Abal di Kudus Bikin Video Ritual

oleh -5 views

Kudus – Muhammad Tohir (47) beserta istri keduanya, Yuli Putri (20) dicokok Satreskrim Polres Kudus. Pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Korbannya adalah ibu kosnya sendiri yang merupakan seorang pedagang yang tinggal di Desa Jati Kulon, Jati, Kudus. Untuk menyakinkan korbannya ini, para pelaku sempat membuat video ‘ritual’ penggandaan uang untuk meyainkan korbannya.

Total, tiga video yang berisi cara ritual beserta tumpukan uang hasil ritual pun diperlihatkan pada korban untuk meyakinkan mereka benar-benar bisa menggandakan uang. Hingga akhirnya korban terbujuk dan memberikan uang sebanyak Rp 47,6 juta.

“Dengan embel-embel bisa berlipat menjadi Rp 23 miliar,” ucap Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (19/2/2020).

Kasat Reskrim AKP Rismanto menunjukkan video buatan Tohir untuk meyakinkan korbannya.

Menurut Rismanto, tumpukan uang dalam kardus tersebut memang asli. Hanya, nominalnya jauh berbeda dari yang dijanjikan. Hal tersebut dikarenakan uang pecahan Rp 100 ribu hanya berada di bagian atas saja.

Sedang pada bagian bawah, kata Rismanto, adalah uang dengan pecahan seribu rupiah maupun pecahan lain dengan nominal yang kecil.

“Karena memang si Tohir ini sebenarnya tidak bisa melakukan penggandaan uang,” lanjutnya.

Ketika diminta mempraktikan, lanjut dia, uang dari korban akan diletakkan di kain mori hitam. Kemudian akan ditutup dengan kardus. Untuk selanjutnya ditutup dengan mori putih dan ditaburi kembang setaman.

“Namun belum sempat menjadi banyak, uang malah dibawa kabur dan akhirnya keduanya dilaporkan ke kami,” terangnya.

Sementara tersangka, Tohir mengaku baru sekali ini melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang. Uang hasil penipuan, katanya, digunakan untuk membeli perabot-perabot rumah.

Tohir pun mengakui jika pihaknya memang tidak bisa menggandakan uang. Ia, bersama istrinya hanya melakukan tindak penipuan untuk keuntungan pribadinya. “Saya memang tidak bisa menggandakan uang,” akunya.

Baca Juga:  Setelah Bupati Difinitif Dilantik, Begini Nasib Posisi Wakil Bupati Jepara

Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/02/19/182856/pasutri-dukun-pengganda-uang-abal-abal-di-kudus-bikin-video-ritual.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *