Pamekasan – DPRD Pamekasan menilai keberadaan objek wisata Pantai Jumiang yang terletak di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dinilai kurang memiliki daya tarik guna memikat wisatawan. Baik lokal maupun asing.
Hal tersebut tidak lepas dari keberadaan objek wisata yang dinilai belum dilengkapi berbagai fasilitas mempuni, sekalipun lokasinya terletak di wilayah strategis di pesisir pantai dengan nuansa batu karang memikat. Ditambah dengan kurangnya penataan area yang mengakibatkan suasana kurang elok.
“Bagaimana bisa menarik pengunjung jika kondisinya seperti itu, ditambah fasilitas wisata masih terbilang minim. Tidak ada tempat bermain untuk anak-anak, minim air bersih, penataan PKL semerawut, kebersihan tidak optimal hingga fasilitas keamanan yang kedodoran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur, Kamis (9/1/2020).
Dari itu pihaknya meminta kepada pemerintah setempat, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) agar benar-benar serius mengelola objek wisata seperti Pantai Jumiang. “Dari itu kami meminta pihak terkait agar meningkatkan pengelolaan sebaik mungkin, tentunya demi menarik minat masyarakat,” ungkapnya.
“Berdasar hasil sidak (inspeksi mendadak) sekaligus bincang santai bersama masyarakat sekitar (Pantai Jumiang), ternyata yang ramai pengunjung hanya pada akhir pekan saja. Itupun pengunjungnya sebagian besar dari Pamekasan sendiri, artinya wisatawan lokal,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan juga berencana untuk segera memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi aspek pengawasan sekaligus serapan anggaran untuk bidang wisata khususnya selama 2019. “Kami lihat upaya pengembangan objek wisata Pantai Jumiang belum tertata rapi dan belum maksimal,” pungkasnya.
Pantai Jumiang merupakan salah satu dari berbagai jenis destinasi wisata yang menjadi atensi pemerintah, sebab selain objek wisata tersebut juga terdapat objek wisata lain di Pamekasan. Di antaranya wisata Api Alam hingga wisata Pantai Talang Siring.
Sumber beritajtim.com
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pantai-jumiang-dinilai-minim-daya-tarik/