Nopol Kendaraan Wajib Diregistrasi Ulang, Satlantas Kudus Buka Loket Khusus di Samsat

oleh -1 views

Kudus – Seluruh pemilik kendaraan bermotor diharuskan melakukan registrasi ulang untuk penggantian nomor kednaraan yang baru. Pasalnya, pihak kepolisian telah mengubah skema penomoran.

Untuk mempermudah program ini, Satlantas Polres Kudus menyediakan loket khusus heregistrasi atau resgitrasi ulang nomor polisi (nopol) kendaraan bermotor di Samsat Kudus. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus transaksi ulang atau penomoran ulang kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandhu Pendega mengatakan, program heregistrasi nopol ini digelar secara serentak di Jawa Tengah mulai 17 Februari 2020. Ini dilakukan berdasarkan Perkap Nomot 5 Tahun 2012 terkait dengan heregistrasi sitem penomoran.

“Ini diseragamkan di seluruh Indonesia. Aturan nomor kendaraan sama seluruh Indonesia. Karena nopol yang lama untuk Jawa Tengah ini berbeda,” jelasnya, Selasa (18/2/2020).

Ia mengatakan, program ini berlaku untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau untuk bea balik nama kendaraan bermotor. Program ini dibarangkan dengan program pembebasan bea balik nama dan denda keterlambatan pajak.

Untuk syaratnya sama seperti saat mengurus pajak lima tahun ataupun saaat mengurus BBN 2.

“Hanya saja heregistrasi ini ganti nomor pelat disesuai dengan aturannya tadi. Sudah dimulai kemarin sampai nanti selesai semua kendaraan yang ada di Jateng,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa ketika nanti penomoran pelat itu sama dapat diketahui bahwa kendaraan itu asalnya dari daerah mana.

Dicontohkan untuk wilayah Jawa Tengah, nopol kendaraan kategori sedan/jip saat ini mulai dari 7000 sampai 8399 dan minibus dari 8400 sampai 9499. Nantinya akan diubah dengan nomor baru mulai dari 1 sampai 1999.

Sementara nopol lama untuk sepeda motor mulai dari 2000 sampai 6999 akan diganti dengan nomor baru mulai dari 2000 sampai dengan 6999.

Baca Juga:  Tiba di Mapolres Pati, Kapolres Baru Disambut Upacara Pedang Pora

“Harapannya untuk penomorannya ini nanti bisa seragam semua. Ketika masuk ke wilayah lain dapat diketaui asal dari kendaraan ini,” ujarnya.

Dengan demikian, keberadaan loket itu sangat penting. Karena dapat mempermudahkan masyarakat untuk mengurus heregistrasi.

“Masyarakat tidak harus bolak balik ke gedung polres lama dan polres baru. Di loket itu akan dibantu semua. Dari daftar sampai selesai,” tandasnya.

Sementara Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo mengatakan, pembukaan loket ini bentuk sinergitas antara pihak Samsat dengan Satlantas Polres Kudus. “Ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kudus,” tandasnya.

Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/02/18/182734/nopol-kendaraan-wajib-diregistrasi-ulang-satlantas-kudus-buka-loket-khusus-di-samsat.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *