JEPARA – Para nelayan Desa Bandengan Kabupaten Jepara, melakukan kesepakatan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka melakukan pembacaan deklarasi menolak radikalisasi, dan anti Pancasila, serta penandatanganan kesepakatakan yang disaksikan oleh Kasatpol Air Iptu Lukman Fuadi di kawasan pesisir pantai Desa Bandengan, Senin, (9/12/2019).
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan, dengan sasaran para nelayan daerah pesisir agar terhindar dari paham radikalisme dan anti pancasila.
Kasatpol Air Iptu Lukman Fuadi mengatakan, agar tertib kamtibmas sehingga dapat menghindari terjadinya konflik dan tindakan anarkis. Dirinya juga beberapa kali melakukan monitoring ke wilayah perairan perbatasan kabupaten Demak-Jepara, agar sesama para nelayan terhindar dari konflik, kata Lukman.
Salah satu tujuan sosialisasi tersebut sebagai mediasi antara nelayan, sehingga dapat diatasi secara bersama. Menghindari tindakan anarkis, dalam menyelesaikan konflik antar nelayan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan berupa sembako, bendera merah putih, serta lembar Pancasila.
Sumber jepara.go.id