Nasib Honorer K2 Belum Jelas, FK-GTT Usul Diprioritaskan PPPK Tahap II

oleh -0 views

Jepara – Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK-GTT) Kabupaten Jepara berharap tahun ini akan kembali dilakukan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagaimana tahun sebelumnya. Mereka juga meminta honorer K2 yang saat ini masih tersisa 391 orang bisa diprioritaskan dalam penerimaan PPPK tahap dua itu.

Hal ini diungkapkan Koordinator FK-GTT Kabupaten Jepara Eko Purwanto saat beraudiensi dengan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi. Pada kesempatan itu Eko menanyakan kejelasan nasib tenaga honorer K2 yang lolos seleksi  tahap I. Di samping itu, mereka juga menekankan agar sisa K2 mendapat prioritas jika nantinya ada PPPK tahap II.

Eko menyampaikan, saat ini ada 391 honorer K2 yang tersisa. Dari jumlah tersebut, 276 orang di antaranya GTT dan 115 orang lainnya dari  Pegawai Tidak Tetap (PTT). ”Mereka tidak lolos passing grade pada seleksi PPPK tahap pertama bulan Februari 2019 lalu,” katanya.

Karena itu, Eko mengatakan, mereka berharap bisa menjadi prioritas pemerintah dalam seleksi PPPK tahap kedua. ”Harapannya ada prioritas,” tuturnya.

Di sisi lain, mereka juga meminta PTT bisa diikutkan dalam seleksi PPPK. ”Karena saat ini belum ada regulasinya. Kalau memang tidak bisa ikut seleksi PPPK Pemkab harus memiliki solusi bagi mereka,” katanya.

Menanggapi hal tersebut,  Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, sampai saat ini Pemkab Jepara memang masih menunggu regulasi soal rekruitmen PPPK 2020. Untuk PTT sendiri, Andi menjelaskan, juga harus menunggu regulasi dari pusat yang mengatur soal PTT. ”Nanti jika diangkat sebagai THL, maka statusnya sebagai honorer K2 akan lepas. Jadi bersabar dulu,” terangnya.

Sementara itu Kepala Disdikpora Jepara, Agus Tri Harjono menambahkan, sampai saat ini Pemkab memang belum mampu membayar gaji honorer setara UMK karena keterbatasan APBD.

Baca Juga:  Rencana Taman Budaya di Pakis Aji Disoal, Pemkab Jepara: Ini Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Yang digunakan sebagai acuan saat ini, yakni Pergub di mana hitungannya per jam mengajar. ”Jika ditambah dengan lama mengabdi rata-rata mendapat 700-800 ribu,” tuturnya.

Dengan jumlah itu, Agus menuturkan, perlu sekitar Rp 80 miliar jika mau menggaji seluruh honorer setara UMK. ”Kemampuan Pemkab saat ini hanya Rp 10 miliar,” imbuhnya.

Sumber radarkudus.jawapos.com

https://radarkudus.jawapos.com/read/2020/02/13/179157/nasib-honorer-k2-belum-jelas-fk-gtt-usul-diprioritaskan-pppk-tahap-ii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *