Jombang – Ratusan warga Thoriqoh Shiddiqiyyah berunjuk rasa di Alun-alun Jombang, Senin (20/1/2020). Mereka mendesak Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab meminta maaf atas pernyataanya di media yang dinilai mengintervensi terkait persoalan hukum yang menjerat MSA atas dugaan tindak pidana asusila.
MSA merupakan anak tokoh dari tokoh agama di Kecamatan Ploso. MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang dalam kasus tindak pidana asusila. Namun saat ini kelanjutan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim. MSA belum ditahan.
Massa Shiddiqiyyah ini datang secara bergelombang ke Alun-alun Jombang. Mereka mengendarai berbagai macam kendaraan. Hampir seluruh massa mengenakan pakaian warna putih. Selain membentangkan spanduk berisi tuntutan, massa juga melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi itu, massa juga melakukan isitghasah dan doa bersama.
Humas Thoriqoh Shiddiqiyyah Jombang, M Soleh mengatakan, selain dianggap berlebihan, statemen bupati tersebut juga dinilai memiliki kesan yang tak netral. Apalagi dilontarkan di media massa oleh seorang kepala daerah. “Bupati harus minta maaf ke warga Thoriqoh Shiddiqiyyah. Karena pernyataan bupati di media massa tendensius dan cenderung menekan kasus ini (pidana asusila),” kata Soleh.
“Bupati tidak boleh melakukan intervensi hukum. Makanya kami mendesak agar bupati meminta maaf kepada warga Shidiqiyyah melalui media cetak dan elektronik,” sambungnya.
Dikonfirmasi mengenai penanganan kasus yang kini diambil alih Polda Jatim, Soleh mengaku bahwa pihaknya telah mempersiapkan tim khusus di internal pondok untuk menentukan langkah yang akan mereka tempuh nantinya. “Tentunya kami akan libatkan tim penasehat hukum untuk ini,” bebernya.
Sedangkan saat disinggung mengenai status MSA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tak hadirnya dalam panggilan polisi selama ini, Soleh enggan memberikan komentar panjang. Namun dia menyangkal seluruh laporan dan semua tudingan yang mengarah ke putra kiai di pesantrennya tersebut.

“Soal proses hukum kami tidak bisa berikan klarifikasi lebih jauh, bukan wewenang saya, itu menurut kami ada upaya pencemaran nama baik dan menjatuhkan nama Thoriqoh Shiddiqiyyah,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut beberapa perwakilan dari pendemo juga diberi ruang untuk bermediasi dengan pihak Pemkab Jombang. Mereka kemudian ditemui oleh Kapala Bagian Pemerintahan Pemkab Jombang, Anwar dan sejumlah pejabat lainya sebab bupati tengah berada di Jakarta dalam rangka tugas.
Anwar menegaskan, seluruh aspirasi itu telah diterima dan akan disampaikan ke Bupati Jombang. “Bupati tengah di Jakarta ada tugas lain, Wakil Bupati juga ada kegiatan dan Sekda ada (memimpin) rapat, semua aspirasi sudah kami terima dan akan kami sampaikan,” terang Anwar.
Diketahui, mulai Rabu (15/1/2020), penanganan perkara tindak pidana asusila yang melibatkan putra kiai terkenal di Jombang, berinisial MSA (39) ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono, mengatakan, meski kini ambil alih oleh Polda, namun polisi memastikan bahwa proses ini tak akan mempengaruhi status hukum MSA, yang kini telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh NA, gadis asal Jawa Tengah. NA merupakan santri dari MSA.
Menurut Budi, pelimpahan kasus MSA ini sebelumnya telah diawali dengan gelar perkara yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi bersama sejumlah pejabat Kepolisian lainya di Polres Jombang, beberapa waktu lalu.
Sumber beritajatim.com
http://beritajatim.com/hukum-kriminal/massa-shiddiqiyyah-desak-bupati-jombang-minta-maaf/