Lelang Empat Jabatan Kepala Dinas di Kudus Masih Belum Ada Pelamar

oleh -0 views

Kudus – Proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II di empat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Kudus hingga Selasa (18/2/2020) masih kosong pendaftar. Padahal, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 10 Febuari 2020 lalu.

Empat jabatan yang dilelang yakni jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).

Plt Kepala BKPP Catur Widyatno, Selasa (18/2/2020) mengatakan, penutupan pendaftaran memang masih sepekan lagi, yakni tanggal 24 Februari 2020. Sehingga para pelamar masih punya kesempatan untuk mengirimkan berkas lamaran.

Ia menyebut, sepinya pelamar pada pekan-pekan awal pendaftaran bukanlah hal yang baru. Catur menyebut kebiasaan para pelamar memang mendaftar pada hari batas waktu akhir pendaftaran.

“Para pelamar kebanyakan akan menunggu batas akhir pendaftaran,” katanya.

Untuk syarat, kata Catur, hampir sama seperti lelang jabatan sebelumnya. Hanya saja, tahun ini pelamar tidak diperbolehkan melamar di dua jabatan.

Ini berbeda dari tahun sebelumnya yang bisa mendaftar pada dua jabatan kepala dinas. “Tahun ini difokuskan satu pelamar satu OPD,” ucapnya.

Sedang syarat pendukung lainnya masih sama. Yakni para pelamar jabatan kepala dinas minimal memiliki tingkat eselon III. Serta memiliki pengalaman pada bidang yang dilamar. Baik pengalaman secara langsung maupun tidak langsung.

“Selain itu, batas usia saat mendaftar juga tidak boleh lebih dari 56 tahun,” ujarnya.

Jumlah pelamar pada satu jabatan kepala OPD, lanjut Catur, juga menjadi pertimbangan. Apabila pelamar kurang dari tiga, maka proses seleksi di jabatan tersebut tidak dilanjutkan.

Baca Juga:  Pemkab Kudus Bernafas Lega, APBD Perubahan Kudus Ditetapkan dengan Perkad

Hal tersebut dilakukan karena dalam perjalanan seleksinya, akan dicari tiga terbaik untuk memasuki proses akhir seleksi.

“Yakni wawancara dengan bupati untuk selanjutnya direkomendasikan ke Kemendagri melalui gubernur,” jelasnya.

Untuk alur, tambahnya, dimulai dari seleksi administrasi, kemudian masuk ke tahap pemeriksaan rekam jejak oleh pansel. Dilanjutkan dengan uji assesment di Mabes Polri, dan melakukan uji presentasi serta pembuatan makalah. “Sudah ada jadwal-jadwalnya, pelaksanaan akan sesuai jadwal,” terangnya.

Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/02/18/182724/lelang-empat-jabatan-kepala-dinas-di-kudus-masih-belum-ada-pelamar.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *