Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Jepara Bertambah Sepuluh Orang

oleh -0 views

Jepara – Gugus Tugas Percepatan Penaganan (GTPP) Covid 19 Jepara kembali mengkonfirmasi adanya penambahan sepuluh pasien positif Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang diterima pada Minggu (21/6/2020) sore.

Hanya, dua dari sepuluh orang tersebut merupakan warga dari luar daerah yang dirawat di Jepara.

Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara, dr M Fakrudin menyatakan, sepuluh kasus baru terjadi di tujuh kecamatan. Mereka ada yang merupakan bagian dari kasus terdahulu, namun juga ada yang merupakan pasien baru.

Dari Kecamatan Tahunan ada dua orang pasien positif Covid-19 baru yang terkonfirmasi. Masing-masing, berinisial SS berusia 29 tahun asal Desa Kecapi dan TH berusia 47 tahun asal Desa Krapyak. Selanjutnya dari Kecamatan Bangsri, pasien berinisial S berusia 59 tahun, warga Desa Tengguli.

Selanjutnya dari Kecamatan Jepara, Kembang, Mayong, dan Nalumsari masing-masing satu pasien. Dari Jepara, seorang warga Penkol dengan inisial SPF berusia 36 tahun juga terkonfirmasi positif covid.

Kemudian dari Desa Tubanan, Kembang, seorang pasien berinisial M usia 72 tahun juga terkonfirmasi.

Sedangkan dari Desa Mayong Lor, ada satu pasien dengan inisial VJ 58 tahun. Sementara di Nalumsari, kasus positif muncul di Desa Gemiring Kidul atas pasien berinisial SIW yang berusia 39 tahun. Lalu dari Desa Troso, Pecangaan kasus positif covid menerpa pasien berinisial SP berusia 50 tahun.

“Kembang yang sebelumnya belum ada kasus positif Covid-19 kini akhirnya muncul. Dengan demikian penyebaran virus ini sudah mulai semakin meluas. Kami kira sekali lagi, masyarakat kami minta agar bisa berpartisipasi dalam upaya penanganan virus ini,” ujar dr M Fakhrudin, Minggu (21/6/2020).

Sementara itu untuk dua warga luar Jepara yang terkonfirmasi positif covid masing-masing merupakan warga Kudus dan Demak. Warga Kudus yang kebetulan dirawat di Jepara, adalah pasien berinisial WN berusia 38 tahun, asal Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kudus Diminta Jalani Tes Covid-19 Usai Kunker.

Sedangkan satu orang pasien lainnya adalah warga Kedung Mutih, Demak berinisial SM. Pasien berusia 23 tahun ini juga dirawat di Jepara.

Dengan demikian sampai Minggu (21/6/2020) jumlah kasus positif yang terjadi di wilayah Kabupaten Jepara jumlahnya mencapai 186 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 178 orang di antaranya merupakan warga masyarakat Jepara. Sedangkan sisanya merupakan warga Demak (7 orang) dan Warga Kudus (1 orang).

“Dengan demikian sampai saat ini, hanya dua kecamatan yang belum terdapat kasus positif covid. Masing Kecamatan Donorojo dan Kecamtan Karimunjawa. Kami berharap, perkembangan penularannya tidak terus meluas,” tambah dr M Fakhrudin.

sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/06/21/190437/lagi-pasien-positif-covid-19-di-jepara-bertambah-sepuluh-orang.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *