Kudus – Ketersediaan blangko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus hingga kini masing kosong, Senin (13/1/2020). Padahal ada sebanyak 636.221 penduduk di Kudus yang wajib melakukan perekaman e-KTP.
“Untuk saat ini blangko masih kosong. Rencananya baru hari ini petugas kami mengambil blangko ke Jakarta ,” jelas Sekretaris Dukcapil Kudus, Putut Winarno, Senin (13/1/2020).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya akan mengambil blangko di Jakarta. Hanya ia belum bisa memastikan jumlah blangko yang didapatkan.
“Jumlahnya belum bisa dipastikan,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Putut menjelaskan, untuk ketersediaan blangko di Kudus masih belum sepenuhnya tercukupi. Semisal pada bulan November 2019 lalu, Dukcapil hanya mendapatkan 2.000 keping blangko. Itu pun dicetak langsung habis dalam beberapa hasi saja.
“Baru kemudian Desember 2019 dapat lagi 500 keping. Itu dua hari sudah habis,” jelasnya.
Hal tersebut masih kurang dengan jumlah wajib e-KTP yang ada di Kudus. Ia mencatat untuk jumlah penduduk 857.415 jiwa. Lalu wajib KTP 636.221 (74, 20 persen)
Sedangkan dari jumlah itu yang sudah melakukan rekam ada sebanyak 631.968 (99, 33 persen). Sedangkan belum rekam 4.253 (0, 6 persen).
“Lalu yang cetak Suket 131.361 dan sudah rekam foto belum masuk ada 303 jiwa,” ungkapnya.
Upaya-upaya untuk melakukan perekaman dilakukan dukcapil Kudus. Terutama untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Seperti jemput bola hingga desa satelit.
Sumber murianews.com
https://www.murianews.com/2020/01/13/180345/lagi-blangko-e-ktp-di-dukcapil-kudus-kosong.html