KPK Segel Kantor ULP dan PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo

oleh -5 views

Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan kantor Unit Lelang Pengadaan (ULP) Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kab. Sidoarjo Rabu (8/1/2020).

Depan pintu kantor LPSE yang berada di lantai tiga Kantor Pemkab Sidoarjo itu ditempeli segel bertuliskan dalam pengawasan KPK.

Meski ruang LPSE di segel oleh KPK, Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini memastikan pelayanan masyarakat di Sidoarjo tidak terganggu.

Proses pengadaan barang dan jasa masih dapat berlangsung. Sementara agenda yang seharusnya berada di Pendopo Delta Wibawa dipindahkan.

“Pelayanan tetap jalan dan tidak terganggu,” katanya, Rabu (8/1/2020).

Sekdakab Sidoarjo juga menambahkan agar PNS tetap menjalankan fungsinya dan tidak terganggu dengan pemeriksaan dari KPK. “Kami harap teman-teman pegawai tetap menjalankan aktifitasnya.” katanya

Ahmad Zaini menyatakan hingga saat ini belum mengetahui soal kasus pengadaan barang dan jasa terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  “Saya tidak tahu barang dan jasa yang mana?, saya sendiri kaget baru tahu semalam dari teman-teman media,” pungkas Ahmad Zaini.

Selain melakukan penyegelan di kantor ULP LPSE, KPK juga menyegel kantor Kadin PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sunarti Setianingsih dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBM SDA) Yudi Tetra.

Sumber beritajatim.com

Baca Juga:  Komisi I DPR RI Setuju Pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *