Sragen–Sejumlah 4 kasus tindak pidana korupsi berhasil dirampungkan
Kejaksaan negeri (Kejari) Sragen dalam setahun terakhir. Selain itu
dilakukan upaya pencegahan dan sosialisasi pada masyarakat agar ikut
partisipasi dalam pengawasan. Sehingga mencegah tipikor dari berbagai
tingkatan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen Agung Riyadi menyampaikan
sudah ada 4 berkas perkara yang rampung dikirim ke Pengadilan Tipikor.
Kasus yang sudah dirampungkan kejari, diantaranya dua berkas perkara
Alat dan Mesin pertanian (alsintan), Kasus Korupsi Mantan Bupati Agus
Fatchur Rahman dan Kasus Kades Doyong.
”Masih ada berkas alsintan tahap dua, yang masih harus dilengkapi lagi
dan masih dikerjakan,” terang Agung, Selasa (10/12/2019).
Sementara Kajari Sragen Syarif Sulaeman Nahdi memimpin Aksi simpatik
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, di ruas jalan Raya Sukowati. Aksi
pembagian stiker disambut baik warga masyarakat. Kejari Sragen
menggandeng pemerintah kabupaten sragen dalam aksi melawan tipikor.
Selain itu kejari sragen juga mengajak kepada segala lapisan
masyarakat, baik yang menjabat maupun masyarakat biasa membasmi korupsi.
”Kejahatan korupsi merupakan hal yang sangat berat, masyarakat juga harus berpartisipasi untuk melakukan pembrantasan korupsi.
”Mudah – mudahan kedepan Indonesia bisa menjadi seperti apa yang menjadi slogan Pemerintah Pak Jokowi indonesia maju, maka dari itu Kejari sragen mewujudkan,” tuturnya.
Sumber sigijateng.id