Jepara – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jepara merilis, jumlah pasien terkonfirmasi kasus positif covid-19 di Kabupaten Jepara hingga Jum’at (5/6) bertambah menjadi 30 orang.
Juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Jepara dokter Fakhruddin menyampaikan, kasus terakhir menimpa laki-laki berusia 29 tahun, warga Welahan.
”Pasien tersebut dilaporkan memiliki riwayat demam sejak 11 hari yang lalu. Pasien melakukan pengobatan di RS Mardi Rahayu Kudus dan dicurigai karena menunjukkan gejala yang mengarah covid-19, sehingga di-swab dan terkonfirmasi positif covid-19,” terangnya, Jum’at (5/6) sore.
Saat ini, pasien masih menjalani perawatan di RS Mardi Rahayu Kudus. Atas kejadian ini, tim kesehatan GTPP Covid-19 Kabupaten Jepara langsung melakukan kegiatan tracking dan tracing.
”Masih dalam proses, sehingga belum bisa dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus yang sudah terjadi di Welahan, Jepara,” tuturnya.
Menurut Fakhrudin, Kecamatan Welahan merupakan kecamatan dengan kasus tertinggi, yaitu ada12 orang yang terkonfirmasi positif. Bahkan, untuk Desa Teluk Wetan sendiri telah menjadi kluster tersendiri karena di dalamnya terjadi perkembangan dari satu kasus menular menjadi delapan kasus.
”Tingginya kasus positif Covid-19 di Welahan tadi tidak terlepas dari banyaknya pelaku perjalanan. Dari data GTPP, ada 1.400 pelaku perjalanan. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 11 kasus dan Orang Dalam Pentauan (ODP) sebanyak 49 kasus,” bebernya.
Sumber suaramerdeka.com https://www.suaramerdeka.com/regional/muria/230721-kasus-positif-covid-di-jepara-jadi-30-orang-kecamatan-welahan-tertinggi