Jember – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia meminta kepada masyarakat agar mengawasi pelaksanaan hak angket di DPRD Jember, Jawa Timur.
“Masyarakat harus turut mengawasi agar proses angket ini bukan sekedar bargaining politik transaksional anggota DPRD dan bupati, serius diawal di belakang hasilnya tidak jelas,” kata Hadi Makmur, Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Kebijakan Publik IKAPMII, dalam siaran pers, Jumat (10/1/2020).
Makmur mengingatkan anggota DPRD Jember agar senantiasa konsisten menjaga martabat dan kehormatan sebagai wakil rakyat. “Proses pelaksanaan hak angket tersebut harus benar-benar dijalankan sebagaimana dimaksudkan dalam undang-undang dan digunakan untuk kepentingan strategis masyarakat Jember,” katanya.
IKAPMII Jember mengajak masyarakat, tokoh agama, ormas, tokoh politik dan pejabat pemerintah daerah untuk menghormati proses angket tersebut. “Angket merupakan bagian mekanisme check and balance dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang demokratis,” kata Makmur.
IKAPMII meyakini keabsahan prosedur dan pelaksanaan hak angket sebagai hak DPRD tidak bisa ditafsiri sepihak oleh eksekutif. “Secara konstitusional, hak angket adalah salah satu hak DPRD dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah, yang dijamin dan diatur oleh undang-undang sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang no 17 tahun 2014 tentang MD3 dan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Makmur.
Sumber beritajatim.com