Beritaplatk, Jepara– Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berhasil menyerap dana investasi senilai Rp 4,5 triliun. Data ini terungkap dari laporan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, di penghujung tahun 2021 yang segera berakhir.
Tentu saja keberhasilan Kabupaten Jepara ini, mendapat respon positif dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran calon investor ini, diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja, terutama bagi warga Jepara.
Hal tersebut dikatakan Muhammad Soleh, selaku ketua Komisi A DPRD Jateng, saat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sinkronisasi rencana penanaman modal di kabupaten/ kota dan provinsi di Jawa Tengah.
“Dengan adanya investasi Rp 4,5 triliun dari PMA plus PMDN, harapannya akan lebih banyak tenaga kerja baru di Kabupaten Jepara. Sehingga, akan meningkatkan perekonomian Kabupaten Jepara itu sendiri,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jateng itu.
Menurut Soleh, realisasi investasi penanaman modal juga berkaitan dengan UMKM. Sehingga laporan kinerja penanaman modal baik PMA maupun PMDN, diharapkan segera dilaporkan kepada Pemprov Jateng.
Di tempat lain, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara, Hery Yuliyanto, menyampaikan pihaknya ditarget dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 15.000 orang pada tahun ini. Hal itu didasarkan pada RPJMD Kabupaten Jepara dengan nilai Rp 1,06 triliun.
Hingga triwulan ketiga untuk penanaman modal asing (PMA) di 9 sektor usaha, kata Hery, mampu menyerap 14.000 orang tenaga kerja yang mencapai angka Rp 4,5 triliun.
Kemudian, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 129 miliar untuk 20 sektor usaha dengan menyerap 2.000 tenaga kerja.
“Investasi dengan nilai Rp 4,1 triliun ada di sektor listrik, gas, dan air. Selebihnya dari Industri alas kaki dan tekstil,” katanya kepada wartawan.
Untuk pelayanan investasi, Kantor DPMPTSP Jepara juga sudah terintegrasi dengan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Terdapat 200 layanan di MPP, secara khusus DPMPTSP melayani 42 jenis pelayanan yang ada di sistem aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Sampai triwulan ini, dari 42 layanan, kami sudah memberikan pelayanan sebanyak 1.025. Untuk penilaian SKM (Survey Kepuasan Masyarakat), kami di angka 87,04 yang kategorinya sangat baik,” pungkasnya. (**)