Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 Januari hingga 24 Januari 2020. Nantinya akan dipilih lima orang untuk membantu KPU Demak dalam proses Pemilukada di masing-masing kecamatan.
Di hari ke empat pendaftaran, jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 132 orang, yang terdiri dari 83 laki laki dan 49 perempuan.
“Sesuai SOP, pembentukan PPK Pilbup Demak tahun 2020 masing masing kecamatan jumlah pendaftar minimal harus 2 kali lipat jumlah kebutuhan yaitu minimal 10 pendaftar,” kata Bambang Setya Budi, Ketua KPU Demak, Selasa 21/01/2020.
Menurutnya, melihat animo pendaftar sampai hari ke empat ini baru tujuh kecamatan yang sudah terpenuhi kuotanya yakni Kecamatan Mranggen, Sayung, Wonosalam, Demak, Bonang, Wedung dan Kebonagung.
“Pendaftar terbanyak sementara ada di Kecamatan Wonosalam dan Bonang. Semoga dalam sisa tiga hari kedepan, semua 14 kecamatan terpenuhi minimal kuota jumlah pendaftarnya. Insya Allah kami yakin akan terpenuhi kuotanya,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, apabila
sampai batas akhir pendaftaran yaitu tanggal 24 Januari 2020 masih ada kecamatan yang tidak terpenuhi kuota pendaftar PPK,
maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari, terhitung mulai 25 – 27 Januari 2020.
“Sesuai petunjuk KPU RI dalam surat edaran nomer 42 tahun 2020, apabila sampai perpanjangan tiga hari tidak terpenuhi kuotanya, maka KPU Demak akan bekerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan untuk mendapatkan calon anggota PPK yang memenuhi syarat untuk bisa di rekrut menjadi PPK,” tutup Bambang.
Sumber jurnalpantura.id
https://jurnalpantura.id/hari-ke-empat-pendaftaran-ppk-pilkada-demak-132-pendaftar-sudah-masuk/