Giliran Warga Menawan Kudus Tolak Desanya Jadi Tempat Karantina Pemudik

oleh -2 views

Kudus – Aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggunakan sejumlah gedung di kabupaten ini untuk karantina pemudik kembali mendapat penolakan. Senin (6/4/2020) pagi, giliran warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus, turun ke jalan memprotes rencana itu.

Mereka menolak Balai Diklat Sonyawarih yang ada di Desa Gebog dijadikan tempat untuk mengisolasi pemudik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Warga mengusung spanduk yang berisikan tentang penolakan karantina ODP di Balai Diklat Menawan. Puluhan warga juga memblokade jalan desa.

Argo Wahyu Hartanto (32), koordinator aksi mengatakan, langkah ini diambil lantaran pemerintah dianggap tak menggubris surat penolakan yang telah dikirimkan sebelumnya. “Sebelumnya kami telah mengirimkan surat penolakan tapi tidak digubris,” katanya.

Ia juga mengaku pihaknya melakukan aksi turun ke jalan karena banyak masyarakat yang resah jika semua pemudik dikirim ke Balai Diklat Menawan. Sedangkan pemudik di Desa Menawan sendiri ada sekitar 130 orang juga belum tertangani.

Menurutnya, Balai Diklat Menawan boleh digunakan untuk karantina pemudik ODP. Namun dengan syarat pemudik tersebut merupakan warga Desa Menawan.

“Pemudik di Desa Menawan sendiri ada sekitar 130 orang, dan itupun belum tertangani. Balai Diklat Menawan boleh digunakan untuk karantina pemudik tapi pemudik di Desa Menawan,” ujarnya.

Aksi protes turun ke jalan dengan mengerahkan banyak orang ini diklaim tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni tetap mejaga jarak dan warga mengenakan masker.

“Kami tetap tekankan patuhi imbauan protokol kesehatan saat melakukan aksi turun ke jalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga di Desa Colo Kecamatan Dawe, Kudus juga menolak gedung Graha Muria digunakan untuk mengisolasi para pemudik berstatus ODP. Mereka juga menggelar aksi dan memblokir jalan.

Baca Juga:  Keluhan Pelayanan Dispendukcapil di FB Viral, Perempuan Pati Ini Ngontel 35 Kilometer ke Kantor Kabupaten.

Penolakan juga muncul dari para penguni Rusuna Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Mereka menolak banguna TB-4 rusunawa digunakan sebagai lokasi karantina.

Pemkab Kudus sendiri sebelumnya menyiapkan empat lokasi untuk karantina. Yakni di Graha Muria Colo, Pondok Wisata Boro, Balai Diklat Menawan, dan Rusunawa Bakalan Krapyak.

Setelah mendapat banyak penolakan, Sabtu (4/4/2020) Pemkab Kudus menyatakan untuk sementara rencana karantina pemudik dibatalkan.

Meski demikian, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr Andini Aridewi menjelaskan pemkab akan tetap mengupayakan langkah ini dengan melakukan pendekatan pada warga.

“Kami akan melakukan pendekatan lagi dengan warga terkait penolakan-penolakan kemarin,” terangnya.

sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/04/06/185874/giliran-warga-menawan-kudus-tolak-desanya-jadi-tempat-karantina-pemudik.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *