DPRD Hanya Menyetujui Pemkab Blora Berhutang Rp 150 Miliar untuk Bangun Jalan

oleh -2 views
Suasana rapat pembahasan DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Blora yang berlangsung hingga Minggu malam (14/11). (Foto: Ist)

Beritaplatk, Blora– Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapat kucuran dana melalui hutang bank sebesar Rp 250 Miliar, tampaknya tidak semulus yang dibayangkan. Sebab DPRD Blora tidak menyetujui rencana hutang untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2022.

 

Pimpinan DPRD Blora hanya menyepakati Pemkab berhutang keperbankkan sebesar Rp 150 Miliar. Hal itu dikatakan Wakil ketua DPRD Blora, Siswanto, usai rapat pembahasan DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), yang berlangsung hingga Minggu malam (14/11) kemarin.

 

Menurut Siswanto, alasan DPRD yakni karena situasi, kondisi ekonomi pendapatan dari propinsi, serta pendapatan dari pusat saat ini trendnya menurun.

“Kemampuan fiskal kita, kemampuan keuangan daerah, kemampuan membayar itu juga dijadikan DPRD untuk menghitung. Sehingga dengan kemampuan-kemampuan itu kalau 250-300 miliar cukup mengganggu sirkulasi keuangan pemerintah daerah tahun 2022-2024,” papar Siswanto, Senin (15/11).

Dengan perhitungan di atas, kata Siswanto maka hutang Rp 150 miliar dinilainya masih cukup rasional dilakukan. Sebab, dalam satu tahun saja, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur Pemkab Blora sebesar Rp 75 miliar.

“Kalau Rp 150 miliar rasional, karena selama ini dalam satu tahun anggaran, anggaran dari internal yang digunakan untuk membangun infrastruktur kan Rp 75 miliar. Itu sama saja, kan utangnya 2022, bayarnya 2023-2024, kan dua tahun. Gampangnya Rp 75 miliar kali dua dipakai bayar. Jadi 2023-2024 untuk Blora jika tidak ada tambahan lain bangunnya dari dana pusat dan propinsi, untuk internal dibuat bayar utang,” jelasnya.

Siswanto juga mengungkapkan bahwa utang Rp 150 miliar tetap akan mampu upaya Pemkab Blora mewujudkan jalan yang baik. Sebab Pemkab sendiri masih memiliki anggaran internal dan masih juga akan menerima bantuan anggaran dari Propinsi.

Baca Juga:  Pemkab Usulkan 10 Raperda ke DPRD Kudus

“ Rp 150 M baru dari pinjaman, dari daerah masih ada 60 M, propinsi 50 M kan total 260 M. Kalau cor itu rata-rata 3 M, tinggal dibagikan 260 bagi 3 M ketemunya kan 90 Kilo. Setahun bangun 90 Kilo kan sudah lumayan,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Blora, HM Warsit mengatakan berdasarkan rapat yang hampir mencapai kesepakatan, pihaknya hanya memperbolehkan Pemkab untuk hutang sekitar Rp 150 Miliar.

“Rencana Rp 150 miliar minimal, turun (dari rencana awal Rp 250 M), karena sesuai dengan fiskal yang ada di kabupaten, karena kita terkendala dana likuiditas, kalau enggak ada dana likuiditas, bank enggak mau memberikan pinjaman,” ucap Warsit.

Sehingga, apabila hanya Rp 150 Miliar utang yang diperbolehkan, maka tiap kecamatan cuma diberi anggaran sekitar 10 Miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah.

“Ya sesuai dengan kebutuhan di daerah, memang skala prioritas jalan penghubung kabupaten kecamatan, sehingga rata-rata Rp 10 Miliar untuk tiap kecamatan, jadi biar adil,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Arief Rohman mengaku telah mengirimkan surat persetujuan hutang sebesar Rp 250 Miliar ke DPRD Blora. Hutang ini direncakan untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan mengingat Pemkab saat ini tidak memiliki anggaran. (**)

 

 

 

 

 

 

-sigijateng-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *