Blora – Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora Lilik Hernanto melakukan klarifikasi terkait pulangnya 16 pasien positif Covid-19 yang dijemput keluarganya dari tempat isolasi di Klinik Bakti Padma, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Selasa (16/6/2020) kemarin.
Menurut Lilik, pemulangan 16 pasien dari Klinik Bakti Padma itu didasarkan pada kesepakatan bersama antara tim medis dengan keluarga pasien.
“Upaya penjemputan ini sebenarnya bukan kali ini saja. Sudah dua kali terjadi. Memang rasa jenuh itu ada, apalagi sudah sebulan lebih diisolasi, namun hasil swabnya masih tetap positif. Ada yang masuk sejak 4 Mei hingga sekarang. Sehingga mereka bosan dan ingin pulang,” kata Lilik pada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Ia menyampaikan, 16 pasien Covid-19 dari klaster Temboro itu tidak memiliki gejala klinis, badannya sehat bugar, dalam artian merupakan pasien dengan status Orang Tanpa Gejala(OTG).
Sehingga berdasarkan SOP penanganan Covid-19, OTG bisa atau diperbolehkan melaksanakan isolasi diri secara mandiri di rumah, dengan sejumlah persyaratan ketat. Di antaranya, disiplin menaati protokol kesehatan, dan tidak keluar rumah.
Pasien Covid-19 klaster Temboro yang kemarin pulang itu, berasal dari Kecamatan Kradenan, Jati, Ngawen, Kunduran dan Todanan.
“Pihak keluarga sudah bersepakat menandatangani surat pernyataan untuk bersedia merawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah secara ketat, agar tidak ke luar kemana-mana. Kami juga tidak akan melepas begitu saja, begitu di rumah, akan terus dikontrol oleh puskesmas terdekat,” tegasnya.
Menurut Lilik, pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit atau klinik itu adalah pasien yang memiliki gejala klinis berat. Seperti mengalami sesak napas, demam tinggi serta memiliki penyakit penyerta.
“Meskipun PDP, jika itu PDP ringan, juga boleh isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat. Kita tahu dan perlu dicatat, saat ini ada enam pasien yang sudah sembuh dan empat di antaranya menjalani isolasi diri mandiri di rumahnya. Semoga 16 pasien klaster Temboro ini juga akan sembuh,” terangnya.
Diharapkan dengan isolasi di rumah sendiri, kondisi psikis pasien lebih terkontrol dan fresh. Sehingga imunitas tubuhnya membaik untuk melawan virus dalam tubuhnya.
Selama menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya memastikan petugas puskesmas terdekat akan tetap melakukan pengambilan swab dalam jangka waktu lima hari sekali guna mengetahui perkembangan proses penyembuhan pasien.
“Swab akan tetap terus dilakukan. Kalau belum dua kali negatif swab maka belum bisa dikatakan sembuh secara laboratoris. Kemarin saat pulang juga sudah kita bawakan vitamin dan obat-obatan,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blora AKP Suparlan menyatakan, pihaknya akan mengerahkan Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa untuk ikut mengawasi jalannya isolasi mandiri 16 pasien tersebut.
sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/06/17/190197/dinkes-blora-bolehkan-otg-positif-covid-19-isolasi-mandiri-asal-lakukan-ini.html