Dikarantina, Kebutuhan Harian PDP dan ODP di Rembang Disokong Pemkab

oleh -1 views

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang awalnya menyiapkan dana sebesar Rp 7 miliar saat menerapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) Covid-19. Dana itu kini dinaikkan menjadi Rp 30 miliar, karena banyaknya instrumen yang harus dipenuhi pemerintah.

Salah satunya di bidang kesehatan dan kebutuhan harian warga yang kini statusnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan, kebutuhan harian para PDP dan ODP tersebut akan disokong oleh pemerintah daerah. Oleh karenanya, pihaknya menaikkan anggaran KLB.

Pasalnya, para PDP dan ODP ini dipaksa untuk mengisolasi diri, dan tidak boleh keluar rumah. Sehingga kebutuhan harian menjadi kewajiban pemerintah.

“Memang awal menetapkan KLB ini, saya siapkan Rp 7,6 miliar untuk segera aksi. Tapi ternyata satu dua hari setelah enam pokja bergerak, kebutuhan kita jauh dari yang kita tentukan. Jadi, kemarin kurang lebihnya Rp 30 miliar,” kata Hafidz, Kamis (2/4/2020).

Dana sebesar Rp 30 miliar itu pun menurut dia, hanya diplot sementara untuk tiga bulan saja. Jika pandemi corona ini bertahan lama, maka dana yang disiapkan pun akan bertambah.

“Itu (dana Rp 30 miliar) pun untuk membackup sementara. Karena belum ada yang tahu kapan selesainya (pandemi Covid-19 berakhir),” terangnya.

Berdasarkan data yang di-update di situs covid-19.rembangkab.go.id, hingga Kamis (2/4/2020) siang jumlah PDP di Rembang terdata ada 16 orang, dengan lima orang di antaranya dinyatakan negatif. 

Sementara jumlah ODP tercatat sebanyak 384 orang, dan 77 orang di antaranya sudah selesai menjalani pemantauan. Sebelumnya di Rembang juga ditemukan satu pasien positif corona, namun pasien dari Pamotan Rembang itu telah dinyatakan sembuh dan pulang dalam kondisi sehat.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Dian Kristiandi Diminta Ganjar Untuk Melatih Warganya Menuju New Normal

Sementara itu, Hafidz juga memastikan akan mengambil langkah-langkah terkait dampak sosial dan dampak ekonomi adanya penyebaran Covid-19.  Terlebih pemeirntah pusat telah membeaskan biaya listrik untuk pelanggan bersubsidi 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/04/02/185673/dikarantina-kebutuhan-harian-pdp-dan-odp-di-rembang-disokong-pemkab.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *