Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bulumanis Lor Dilaporkan ke Polda Jateng

oleh -0 views

Pati – Diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018, Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, Selasa (9/6/2020).

Sunyoto, pelapor Kades Bulumanis mengatakan, dugaan korupsi itu adalah pada pembangunan makadam Jalan Usaha Tani (JUT) di desa setempat. Anggarannya pun diakui cukup besar, yakni Rp 301 juta.

Namun, dalam pelaksanannya, ternyata diborong oleh pihak ketiga dengan anggaran Rp 125 juta. Yang menjadi permasalahan, dalam laporan pertanggung jawaban, sisa anggaran ternyata hanya Rp 1,15 juta.

“Padahal, kalau anggarannya saja Rp 301 juta dan pemborong hanya menghabiskan dana Rp 125 juta, sisanya seharusnya Rp 175 juta. Tapi yang tertulis di LPJ kok hanya Rp 1,15 juta. Kan aneh,” katanya saat dikonformasi usai melayangkan aduan ke Polda Jateng, Selasa (9/6/2020).

Karena kejanggalan itu, Sunyoto melaporkan Kades Bulumanis Lor dengan dugaan korupsi DD. Laporan itu pun sudah di terima oleh Polda jateng dengan nomor register STPA/358/VI/2020/Reskrimsus lengkap dengan tanda tangan petugas piket dan stempel basah.

Kejanggalan lain dalam pembangunan makadam itu, lanjut Sunyoto, juga terjadi pada penggunaan mobil lansir sebanyak 222 dump truk. Sementara lama pelansiran material adalah 18 hari.

“Faktanya, yang digunakan bukan mobil dump truk, tetapi pickap. Anggaran penyewaan dump truk dalam laporan ada sebanyak Rp 400 ribu per unit. Tetapi kalau menggunakan pickup, seharusnya realisasi anggaran kan tidak sampai segitu,” tegasnya.

Pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 tersebut. Bahkan diduga laporan pertanggungjawaban dari penggunaan anggaran itu juga direkayasa.

Dalam pelaksanaan pembangunan makadam jalan usaha tani yang bersumber dari DD tersebut, tidak memperioritaskan warga Bulumanis Lor sebagai pekerja. Sehingga dalam hal ini Kades dinilai tidak melaksanakan program padat karya tunai desa (TPKD) seperti yang diamanatkan oleh pemeri tah pusat.

Baca Juga:  Polres Jepara Bekuk Dua Pengedar dan Empat Pengguna Sabu

“Harapan saya, semoga kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya.

Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/06/09/189631/diduga-korupsi-dana-desa-kades-bulumanis-lor-dilaporkan-ke-polda-jateng.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *