Beritaplatk, Jakarta– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).
Selain Farid Okbah, detasemen berlambang burung hantu itu, juga menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah.
“Betul, nanti rilisnya menunggu Densus 88,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Dalam website MUI.or.id, nama Ahmad Zain tertera di dalam struktur anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ia tertera di nomor 24.
Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan Ustaz Farid Okbah. Dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya.
“Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon,” kata Michdan saat dikonfirmasi terpisah Jakarta, seperti dilansir inews.id pada Selasa (16/11).
Dalam hal ini, Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwah di Cirebon sebelum ditangkap hari ini. Namun demikian, dia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.
Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustaz tersebut saat ini. (**)
-sigijateng-