Dana Rp 149 Miliar Akan Disebar untuk Semua Desa di Kudus

oleh -0 views

 Kudus – Besaran Dana Desa tahun 2020 yang akan diberikan ke Kabupaten Kudus mengalami peningkatan jika kenaikan tahun 2019 lalu. Dana Desa yang diterima Kota Kretek tahun ini menjadi Rp 149,79 miliar.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Dian Tamzis mengatakan, pada tahun 2019 lalu besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus hanya sebesar Rp 139,77 miliar.

“Artinya pada tahun 2020 ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar,” katanya, Selasa (18/2/2020).

Ia mengatakan, untuk Dana Desa tahun 2020 ini belum cair. Karena ada beberapa teknis perubahan.

Termasuk besaran transfer yang akan dilakukan tiga tahap. Semula pada tahun 2019, transfer Dana Desa dilakukan secara tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap tiga 40 persen.

“Sekarang 40-40-20 persen. Jadi ada perubahan besaran nominal transferan itu,” jelasnya.

Selain itu, sebelumnya transfer Dana Desa melalui khas daerah baru kemudian diserahkan ke pemerintah desa. Tahun ini Dana Desa ditransfer langsung dari pusat ke pemerintah desa.

“Dan hari ini Kementrian Dalam Negeri mengadakan kegiatan untuk persiapan transfer dana desa tahun 2020 ini,” jelasnya.

Sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/02/18/182732/dana-rp-149-miliar-akan-disebar-untuk-semua-desa-di-kudus.html

Baca Juga:  Meski Digerojok Anggaran DBHCT Rp 14,8 Miliar, Peredaran Rokok Bodong di Grobogan Tetap Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *