Kudus – Upaya pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) gencar dilaksanakan.
Salah satunya Kepolisian Resor Kudus dengan menunjuk Desa Demangan, Kecamatan Kudus sebagai “Kampung Siaga Antisipasi Virus Corona”, Senin, 13/04/2020.
Pengukuhan ini jadi kali pertama, usai Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan diri sebagai daerah siaga Covid-19.
Kapolres Kudus, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan pembentukan desa siaga ini ditujukan untuk mengobarkan semangat warga dalam melalukan upaya antisipasi penyebaran virus corona. Dengan menitikberatkan pada penanganan pemudik dari berbagai kota/kabupaten berstatus zona merah.
Keberadaan kampung siaga Covid-19 ini juga diharapkan dapat menjadi pelopor, bagi desa-desa lainnya untuk melakukan hal senada membentuk kampung siaga.
“Kami pilih Demangan karena desa ini kami nilai paling siap,” ujarnya pada media usai acara pengukuhan kampung siaga di Desa Demangan, Senin, 13/04/2020.
Terpisah, Alex Fahmi, Kepala Desa Demangan mengatakan pembentukan kampung siaga Covid-19 ini telah dilakukan pihaknya sejak 1 April 2020 lalu dengan alokasi dana desa sekitar Rp. 200 juta.
Anggaran ini digunakan pihaknya untuk membiayai kegiatan rutin seperti sterilisasi kawasan permukiman dengan penyemprotan desinfektan, pembagian masker dan sabun.
Sinergitas Pemerintah Kabupaten Kudus dan warga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian pandemi corona.
sumber jurnalpantura.id https://jurnalpantura.id/cegah-covid-19-demangan-anggarkan-rp-200-juta/