Bupati Kudus Janjikan Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja di Kantor

oleh -3 views
Bupati Kudus HM. Hartopo, saat beraudiensi dengan Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), di Pendopo Kabupaten Kudus, belum lama ini.
Bupati Kudus HM. Hartopo, saat beraudiensi dengan Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), di Pendopo Kabupaten Kudus, belum lama ini.

beritaplatk.com, Kudus – Pemkab Kudus membuka kesempatan para disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintahan, namun dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, para penyandang disabilitas juga dibebaskan dalam berekspresi dan berinovasi

Kabar gembira itu diungkapkan Bupati Kudus HM. Hartopo, saat beraudiensi dengan Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), di Pendopo Kabupaten Kudus, belum lama ini. Hal tersebut dikatakan Hartopo, untuk menyemangati para penyandang disabilitas untuk lebih berani dalam berkreasi.

Selama kemampuan yang dipunya para penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan yang diminta, kata Hartopo, maka para disabilitas memiliki kesempatan bekerja di sana. Kesempatan kerja pun diperoleh para disabilitas yang lulus dari jurusan yang sesuai dengan ketentuan dari kantor.

Hartopo tidak membatasi maupun menghalangi disabilitas yang punya keahlian khusus di bidang vokasional atau keahlian yang mumpuni untuk bisa bekerja di kantor. Paling tidak, di masa perkembangan teknologi, para disabilitas dapat mengoperasikan komputer.

“Kalau memang memiliki kemampuan seperti yang diminta di perusahaan atau kantor pemerintahan, kenapa tidak. Tapi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing perusahaan maupun dinas yang membutuhkan,” paparnya.

Hartopo bersama Dinsos P3AP2KB Kudus pun bekerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) untuk mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Para peserta pun disediakan toolkit senilai satu juta dua ratus rupiah untuk mengembangkan potensi setelah pelatihan. Pihaknya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Disnaker Perinkop dan UKM Kudus terkait rencana pelatihan bagi penyandang disabilitas tersebut.

Diharapkan adanya pelatihan dapat membantu penyandang disabilitas memaksimalkan potensi diri. “Pelatihan ini bagus sekali agar disabilitas juga bisa mengembangkan potensi dan aktualisasi diri,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya akan memilah kembali apakah ada penyandang disabilitas kurang mampu yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila ada yang datanya belum tercantum, pihaknya akan segera menindaklanjuti agar segera dapat dimasukkan ke DTKS. Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus sehingga dapat menurunkan DTKS Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Sukseskan Percepatan Vaksinasi, Lima Babinsa Dikado Penghargaan Dandim 0719 Jepara

“Kalau ada yang tidak mampu tapi belum masuk DTKS ya kita masukkan. Tapi kan kalau bisa kita berupaya agar masyarakat lebih sejahtera sehingga DTKS terus menurun dan menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.(*)

sumber: kuduskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *