beritaplatk, Grobogan – Maraknya peredaran rokok illegal di sejumlah daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pemkab Grobogan langsung mengambil sikap tegas dengan melakukan gerakan “Ayo Gempur Rokok Ilegal”.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni mencetuskan gerakan bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, pada Jumat (29/10/2021) lalu.
Setelah meresmikan gerakan tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, bahwa salah satu pendapatan negara adalah pungutan cukai rokok. Dimana ini dipungut negara terhadap rokok dan produk tembakau lainnya.
Namun, sumber penerimaan negara tidak maksimal dengan adanya peredaran rokok ilegal yang masih tinggi. Selain berpengaruh pada pendapatan cukai rokok, keberadaan rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakatnya itu sendiri.
“Oleh karena itu Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Pemerintah Daerah gencar melakukan gerakan Ayo Gempur Rokok Ilegal. Seperti melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan rokok ilegal,” ujar Sri Sumarni, pada Jumat (29/10/2021).
Sri Sumarni, mengatakan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020. Hal ini berkaitan dengan Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Peraturan ini mengatur secara rinci program dan kegiatan yang dapat dilakukan oleh Pemkab dalam pengendalian rokok ilegal.
Ia pun mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena, kegiatan ini dirasa penting dan strategis. Juga sebagai forum bagi stakeholder untuk menyamakan pengetahuan, pemahaman, wawasan. Serta munculnya tekad untuk mengendalikan peredaran rokok illegal di Kabupaten Grobogan.
“Karena itu, kepada segenap stakeholder di Grobogan kami minta dukungan dan kerjasamanya. Tentunya sesuai dengan regulasi dalam pemberantasan rokok illegal,” ujarnya.
Untuk melaksanakan gerakan ini, Bupati meminta dukungan dan kerjasama dari OPD pengelola DBHCHT dan Sekretariat Daerah. Yakni Diskominfo, Disporabudpar, Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Disnaker, serta Kepala Satpol PP agar gerakan ini berjalan sesuai dengan rencana yang ada.
“Kepada Satpol PP selain sosialisasi digiatkan, juga lakukan pengawasan langsung di lapangan. Lakukan operasi pasar dengan tim gabungan, sita rokok illegal. Lakukan dengan cara yang tepat, jangan bocor dulu, sehingga hasilnya maksimal,” tegas Bupati, pada Jumat (29/10/2021). (**)
Sumber: https://www.solopos.com/pemkab-grobogan-gencarkan-gerakan-ayo-gempur-rokok-ilegal-1184318?utm_source=terkini_desktop