Kudus – Keinginan warga Kabupaten Kudus untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP) tidak lagi menjadi persiolan. Keterbatasan
blangko EKTP yang selama ini menjadi kendala, telah teratasi.
Bahkan ketersediaan blangko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan yang ada di kantor kecamatan cukup untuk melayani permintaan pendaftar EKTP baru.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Eko Hari Jatmiko. Saat ini jumlah blangko EKTP yang tersedia sebanyak 6.875 lembar, sekitar 3.300 lembar berada di kantor Disdukcapil.
“Selebihnya 3.375 lembar blangko EKTP tersebar di kantor kecamatan,” ujarnya
melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdukcapil, Putut Winarno, Sabtu 16/02/2020.
Sebelumnya, puluhan ribu warga Kota Kretek terpaksa diberikan surat keterangan (suket) pengganti EKTP untuk digunakan berbagai keperluan akibat terbatasnya blangko. Untuk mendapatkan EKTP harus mengantri ber bulan bulan, sebab begitu blangko datang langsung diserbu warga pemegang suket dan habis dalam beberapa hari saja.
Hingga akhir tahun 2019 jumlah pemegang suket masih sekitar 36 ribu warga dan jumlahnya terus berkurang karena kedatangan blangko EKTP mulai lancar. Saat ini sudah tidak ada suket, karena semuanya sudah
tercetak dalam bentuk EKTP.
“Warga yang masih memegang suket silahkan
ditukarkan EKTP ke kantor Disdukcapil,” pintanya.
Dikatakan, pencetakan EKTP pengganti suket tuntas setelah petugas bekerja lembur akhir pekan kemarin, menyusul terpenuhi blangko awal Februari 2020 ini. Dari seluruh blangko yang terkirim, kini masih
tersisa 6.875 lembar.
Sisa blangko digunakan untuk melayani
permintaan EKTP baru.
“Kami berharap ini menjadi awal yang baik, dan ke depan tidak ada lagi antrian permintaan EKTP akibat keterbatasan blangko,” katanya.
Keterbatasan blangko EKTP sebenarnya tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil, karena fungsi suket sendiri legal dan dapat digunakan berbagai keperluan pengganti EKTP.
Namun begitu tetap saja ada pemohon EKTP menyatakan komplain dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena pemenuhan blangko tergantung pusat.
“Komplain pernah diajukan warga Kudus yang lama tinggal di luar negeri, karena menurutnya di sana tidak dikenal identitas dengan selembar surat keterangan atau suket,” terangnya.
Keluhan warga lain karena suket dinilai kurang praktis dibawa kemana-mana. Mereka kurang percaya diri kalau belum punya EKTP.
Berdasar progres perekaman EKTP hingga pertengahan Februari ini, jumlah penduduk Kabupaten Kudus sebanyak 860.055 orang, wajib EKTP 632.195 orang (73,51 persen), sudah rekam 630.068 orang (99,66 persen), dan belum rekam 2.127 orang (0,34 persen). Sedang penduduk yang sudah rekam foto tetapi belum terkonsolidasi dengan pusat
sebanyak 64 orang.
Sumber jurnalpantura.id https://jurnalpantura.id/blangko-tercukupi-cetak-e-ktp-tuntas/