Belasan Napi Rutan Kudus Sujud Syukur Terima Pembebasan untuk Cegah Corona

oleh -0 views

Kudus – Sebanyak 18 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus sujud syukur. Mereka usai mendapatkan pembebasan melalui asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus corona di Indonesia.

Belasan bapi tersebut pun resmi dipulangkan mulai Kamis, (2/4/2020) sore. Namun mereka tetap diwajibkan lapor ke Rutan IIB Kudus tiap pekan.

Salah satu yang mendapat asimilasi yakni Abida Wahdani. Ia mengungkapkan kegembiraannya karena bisa pulang ke rumah lebih cepat dari masa tahanannya yang akan berakhir pada bulan depan.

“Tentu sangat senang, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ucapnya usai menerima surat keputusan asimilasi di Rutan IIB Kudus sore ini.

Abida awalnya tak mengetahui jika akan mendapat asimilasi tersebut. Oleh karenanya ia pun langsung sujud syukur.

Abida yang terlibat dalam kasus kecelakaan itu pun berjanji akan menjadi warga yang baik di masyarakat nanti. “Tentu saya akan belajar dari kejadian yang lalu, saya akan lebih baik lagi,” terangnya.

Sementara Kepala Rutan IIB Kudus Suprihadi mengatakan, pemberian asimilasi pada belasan warga binaan tersebut berlandaskan putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020.

“Ini serempak dilakukan semua rutan maupun Lapas di Indonesia,” ucapnya usai menyerahkan asimilasi pada para warga binaan.

Pemberian asimilasi, kata Suprihadi, merupakan upaya dari pemerintah untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 meluas di rumah tahanan. Pihaknya pun merasa progam tersebut merupakan progam yang efektif untuk dijalankan.

Total warga binaan di Rutan Kudus yang mendapat asimiliasi sendiri, tambah Suprihadi, sebanyak 23 orang. Sehari sebelumnya, pihak Rutan IIB Kudus juga telah memberi asimilasi pada lima warga binaan lainnya.

Baca Juga:  Lantunkan Selawat, Jemaah Maos Sholawat Doakan Warga Pati Terhindar dari Virus Corona

“Hari ini ada 18 orang, jadi total ada 23 warga binaan yang diasimilasi rata-rata pidana umum,” lanjutnya.

Pihaknya pun berharap para warga binaan yang mendapat asimilasi bisa memanfaatkannya dengan baik. Dia juga berpesan agar tidak terlampat melapor ke rutan tiap pekan.

sumber murianews.com https://www.murianews.com/2020/04/02/185720/belasan-napi-rutan-kudus-sujud-syukur-terima-pembebasan-untuk-cegah-corona.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *