Gunakan Bansos Tepat Sasaran, Pesan Bupati Rembang: Jangan Sampai Usulan Tempe Dibelikan Teri

oleh -2 views
Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz, saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon penerima Bansos di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang. (Foto: Humas Pemkab Rembang)

Beritaplatk, Rembang- Penyaluran dan penggunaan dana hibah bantuan sosial (Bansos) diharapkan tepat guna. Sehingga jangan sampai usulan “tempe dibelikan ikan teri”, karena hal itu akan menjadi masalah.

Penegasan itu disampaikan Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz, saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon penerima Bansos di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Rabu (17/11/2021).

Selain tepat guna , kata Hafidz, penggunaan dana hibah juga harus tepat sasaran. Penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan tempat atau lokasi yang diusulkan, serta sesuai dengan rencana pembangunannya.

“Untuk mushola ya, sesuai dengan pengajuannya jenengan, mushola di RT 1, ya jangan sampai dibangun di RT 2 . Tempatnya beda juga masalah,” kata Bupati Rembang dua periode ini.

Menurut Hafidz, penerima dana Bansos harus sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

 

Bupati asli Kecamatan Pamotan itu juga mengingatkan, bahwa permasalahan hibah bansos pernah terjadi. Karena terlambat dan persoalan dibangun di tempat yang tidak sesuai dengan perencanaan, lima orang harus merasakan hidup dibalik jeruji besi.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Fadhilatul Ma’wa Assalafy Kecamatan Sedan, KH. Iswakul Irvan Wibowo, mengaku siap melaksanakan arahan dari Bupati Rembang.

Rencananya, dana hibah akan digunakan Kiai Iswakul untuk membangun sejumlah fasilitas umum di ponpes. “Untuk membuat kamar mandi , dapur dan nanti atasnya untuk sedikit aula,”imbuhnya.

Di lain pihak, Kabag Kesra Setda Rembang, Mohammad Sofyan, menyebut ada 63 lembaga yang akan mendapat hibah bansos, dengan total anggaran Rp. 1,7 milyar lebih. Karena pandemi covid-19, maka sosialisasi dilaksanakan dua tahap.

Pada hari pertama dihadiri 31 lembaga. Meliputi dari Kecamatan Sedan 7 lembaga, Kecamatan Lasem 3 Lembaga, Kecamatan Rembang 13 Lembaga, dan Kecamatan Sumber 8 lembaga.

Baca Juga:  Kunjungi Kampung Samin Blora, Ganjar Resmikan Proyek Menara Air dan Bagikan KIS

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dari pihak kami dan pihak penerima hibah terhadap tatacara pencairan dan tata cara pertanggung jawaban setelah menerima hibah, “pungkasnya.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *